Kalbar, Mataperistiwa.id -Memperketat Pengamanan di Lapas Kelas IIA Pontianak dengan rutin melakukan razia terhadap para napi yang ada di sani LAPAS Kelas IIA Pontianak
“Petugas selalu melakukan pemeriksaan atau inspeksi kamar, baik secara continue, secara berkala 2 minggu minimal dilakukan 2 kali secara acak setiap kamar di Lapas sampai saat ini pada warga Binaan LAPAS Kelas IIA Pontianak” ungkap Julianto pada waktu lalu pada Media.
Julianto mengatakan, pihak Lapas Pontianak juga walaupun mengalami kesulitan dalam melakukan pemeriksaan karena jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang over kapasitas tapi itu bisa kami atasi dengan baik.
“Kamar di Lapas Pontianak ini bloknya ada 8, jumlah kamar 60-an. Karena di Lapas Pontianak ini over kapasitas harusnya penghuni satu kamar itu 5 orang sampai dengan 7, saat ini diisi 15 sampai dengan 20. Ini bisa dibayangkan seperti apa kondisinya dan kemudian juga pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan tentunya ini juga memakan waktu,” tambahnya.
Lapas Kelas IIA Pontianak saat ini juga menyediakan warung telekomunikasi (wartel) sebagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan WBP agar tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga.
“Penyediaan wartel dengan sistem yang ada dan kami juga bekerja sama dengan pihak ketiga. Sudah ada penyadapan dan seperti biasa, dan nomor-nomornya juga biasa kita bertukar informasi dengan pihak kepolisian nomor yang biasa dihubungi dari wartel ini juga kita berikan ke pihak kepolisian,” Pungkasnya ( T-9 Kabut Borneo)