Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan monitoring tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon Kepala Desa dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026. Kegiatan monitoring dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memastikan seluruh tahapan berjalan aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kawali, Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB (17/09/2026).
Monitoring dilaksanakan pada sejumlah desa yang melaksanakan tahapan Pilkades, meliputi Desa Mulyasari dan Desa Cintanagara Kecamatan Jatinagara, Desa Selasari Kecamatan Kawali, serta Desa Darmaraja Kecamatan Lumbung.
Di Desa Mulyasari Kecamatan Jatinagara, tercatat satu bakal calon Kepala Desa yang mengikuti tahapan pendaftaran, yaitu H. Didin. Sementara di Desa Cintanagara Kecamatan Jatinagara terdapat tiga bakal calon, yakni Awang Awaludin, Said Suryadi dan Engkos.
Selanjutnya, di Desa Selasari Kecamatan Kawali terdapat satu bakal calon, yaitu Saepudin. Sedangkan di Desa Darmaraja Kecamatan Lumbung terdapat dua bakal calon, yakni Abdul Yazid dan Wahyudin.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kawali melakukan pemantauan terhadap situasi di lokasi pelaksanaan tahapan Pilkades serta berkoordinasi dengan panitia pelaksana pemilihan kepala desa (Pancalkades) di masing-masing desa. Monitoring dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan kegiatan berlangsung sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kawali AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih, S.H., M.H. mengatakan bahwa kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan terhadap setiap tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026.
“Polri hadir untuk memastikan setiap tahapan Pilkades dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas serta mengedepankan komunikasi dan koordinasi apabila terdapat permasalahan di lapangan,” ujar AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih.
Kehadiran personel kepolisian dalam monitoring tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Warga mengapresiasi kehadiran Polri yang secara langsung melakukan pemantauan selama tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa berlangsung.
“Kami merasa lebih tenang dengan adanya anggota kepolisian yang melakukan monitoring. Kehadiran polisi diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban sehingga seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat mengikuti prosesnya dengan aman,” ujar salah seorang warga.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolres Ciamis Nomor: STR/50/IX/PAM.3.3./2026 tanggal 07 September 2026, tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon Kepala Desa pada Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026 dilaksanakan selama sembilan hari kerja, mulai Selasa (08/09/2026) sampai dengan Jumat (18/09/2026), pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Kegiatan monitoring tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan selama proses demokrasi di tingkat desa. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada panitia, bakal calon maupun masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama tahapan Pilkades berlangsung.
Selama pelaksanaan kegiatan monitoring, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )




