Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Lakbok Polres Ciamis melalui Bhabinkamtibmas Desa Purwadadi Bripka Diko Pujoko K, S.H. turut melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan alokasi bulan Juli sampai dengan September Tahun Anggaran 2026 di Desa Purwadadi, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Purwadadi pada hari Kamis pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB (24/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram disalurkan kepada 602 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri dalam memastikan proses penyaluran bantuan kepada masyarakat berlangsung aman, tertib dan lancar.
Bhabinkamtibmas Desa Purwadadi bersama Babinsa juga melakukan pengecekan terhadap kualitas dan kelayakan beras yang akan diterima masyarakat. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan di lapangan agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat dalam kondisi layak dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Selain melakukan pemantauan, personel kepolisian turut membantu proses pendistribusian beras kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan agar bantuan pangan yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan keluarga dan tidak diperjualbelikan maupun digunakan untuk kepentingan komersial.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Lakbok Polres Ciamis IPTU Tri Widiyanto menyampaikan bahwa pendampingan penyaluran bantuan pangan merupakan bentuk kehadiran kepolisian di tengah masyarakat sekaligus bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pendistribusian bantuan.
“Kami memastikan kegiatan penyaluran bantuan pangan dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Kami juga mengingatkan kepada masyarakat penerima agar bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan tidak diperjualbelikan. Apabila terdapat kendala dalam penyaluran, masyarakat dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun petugas kepolisian,” ujarnya.
Kepala Desa Purwadadi Markun Marhani beserta perangkat desa turut hadir dalam kegiatan tersebut. Sinergitas antara pemerintah desa, TNI dan Polri dilakukan untuk mendukung kelancaran penyaluran bantuan serta memastikan masyarakat penerima dapat menerima bantuan sesuai dengan data yang telah ditetapkan.
Masyarakat penerima bantuan menyambut baik kehadiran dan pendampingan Bhabinkamtibmas serta Babinsa. Menurut masyarakat, keberadaan petugas membantu menciptakan suasana yang tertib dan memberikan rasa aman selama proses pengambilan bantuan berlangsung.
Penyaluran Bantuan Pangan alokasi bulan Juli sampai dengan September Tahun Anggaran 2026 di Desa Purwadadi berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Ciamis dalam memberikan pelayanan dan menjaga kamtibmas sekaligus mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )




