Sat Samapta Polres Ciamis Intensifkan Patroli Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

Ciamis, mata-peristiwa.id – Polres Ciamis melalui Unit Patroli Sat Samapta melaksanakan patroli pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif kepolisian untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tersedia di pasaran sekaligus mengantisipasi adanya penimbunan maupun aktivitas yang dapat mengganggu stabilitas ketersediaan bahan pangan, pada hari Minggu pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai (27/09/2026).

Pemantauan dilaksanakan di Alfamart Pabuaran dengan melakukan pengecekan terhadap harga dan ketersediaan sejumlah kebutuhan pokok. Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, harga beras premium tercatat Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp12.500 per kilogram, daging ayam Rp30.000 per kilogram, daging sapi Rp130.000 per kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp17.500 per kilogram, telur ayam negeri Rp24.000 per kilogram dan tepung Rp10.000 per kilogram.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada para pengusaha dan penjual agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Petugas mengingatkan bahwa tindakan penimbunan dapat menimbulkan kelangkaan dan berpotensi dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, penjual diimbau untuk memperhatikan pembelian dalam jumlah besar dan melakukan pembatasan apabila diperlukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya pihak yang membeli bahan pokok secara berlebihan untuk tujuan penimbunan.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, SH., M.H. mengatakan bahwa kegiatan pemantauan merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat terkait ketersediaan bahan pokok.

“Kami secara rutin melakukan pemantauan ke pasar maupun minimarket untuk mengetahui perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok. Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan karena dapat berdampak terhadap ketersediaan barang di masyarakat,” ujar IPTU Zezen Zaenal Mutaqin.

Ia menambahkan bahwa hasil pemantauan menunjukkan ketersediaan bahan pokok di pasaran wilayah hukum Polres Ciamis masih dalam kondisi aman. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait apabila ditemukan adanya perkembangan yang perlu ditindaklanjuti.

Masyarakat menyambut baik kegiatan pemantauan yang dilakukan oleh jajaran Polres Ciamis. Kehadiran petugas di lapangan dinilai memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan perhatian kepolisian terhadap kondisi ketersediaan kebutuhan pokok yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil kegiatan patroli, ketersediaan bahan pokok di pasaran wilayah hukum Polres Ciamis masih aman. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *