Ciamis, mata-peristiwa.id – Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok sebagai langkah menjaga stabilitas kebutuhan masyarakat serta mengantisipasi adanya penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemantauan dilakukan di sejumlah lokasi penjualan kebutuhan pokok di wilayah hukum Polres Ciamis, pada Minggu pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai (04/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis dengan menyambangi Alfamart Cirahong. Personel melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap harga serta ketersediaan sejumlah kebutuhan bahan pokok yang beredar di pasaran.
Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras premium tercatat Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp12.500 per kilogram, daging ayam Rp45.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp17.500 per kilogram, telur ayam negeri Rp31.000 per kilogram dan tepung Rp10.000 per kilogram.
Selain melakukan pemantauan, personel memberikan imbauan kepada para pengusaha agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok karena tindakan tersebut dapat menimbulkan kelangkaan dan berdampak terhadap masyarakat. Penjual juga diimbau untuk melakukan pembatasan pembelian apabila diperlukan sebagai langkah antisipasi adanya upaya penimbunan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.H. mengatakan bahwa pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan kebutuhan masyarakat tersedia di pasaran.
“Pemantauan ini kami lakukan untuk memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terpantau. Kami juga mengimbau para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan karena dapat merugikan masyarakat. Apabila ditemukan adanya indikasi penimbunan, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Zezen Zaenal Mutaqin.
Menurutnya, kepolisian akan terus melakukan pemantauan secara berkala bersama pihak terkait guna mengetahui perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis. Masyarakat juga diimbau untuk berbelanja sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
Masyarakat menyambut baik kegiatan pemantauan yang dilakukan kepolisian. Kehadiran personel di lapangan dinilai memberikan kepastian bahwa kondisi ketersediaan bahan pokok terus diperhatikan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Ciamis dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, termasuk melalui pengawasan terhadap kondisi kebutuhan pokok agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )




