GARUT, MATA-PERISTIWA.ID – Program bantuan pemerintah untuk revitalisasi satuan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Garut mendadak jadi sorotan publik. Pasalnya, pengerjaan proyek di KB dan SPS PAUD Sabilulungan, Kecamatan Mekarmukti, diduga menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spesifikasi konstruksi).
Berdasarkan data yang dihimpun, total bantuan revitalisasi yang bersumber dari APBN 2026 tersebut mencapai Rp1.190.555.000 (Rp1,19 miliar). Rinciannya dialokasikan sebesar Rp295.356.000 untuk SPS dan Rp895.194.000 untuk KB Sabilulungan. Anggaran fantastis ini difokuskan pada rehabilitasi ruang kelas, ruang UKS, ruang administrasi, hingga toilet sekolah.
Namun, pantauan langsung tim media di lapangan pada Selasa (6/10/2026) menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pengerjaan fisik di lokasi.
Pasir Berkerang dan Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Di lokasi pembangunan, ditemukan material pasir yang digunakan untuk adukan semen memiliki ciri fisik halus kehitaman, bercampur cangkang kerang, serta bertekstur khas pasir laut. Penggunaan material tersebut menyimpang dari standar konstruksi yang menyyaratkan pasir gunung atau sungai sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Penggunaan pasir laut sangat dilarang dalam pekerjaan bangunan permanen karena kandungan garam (klorida) yang tinggi berpotensi memicu korosi cepat pada besi tulangan serta menurunkan daya rekat semen. Selain persoalan pasir, ukuran besi tulangan yang terpasang juga dipertanyakan karena diduga tidak sesuai dengan spesifikasi gambar teknik.
Kondisi ini diduga terjadi akibat lemahnya pengawasan dari konsultan pengawas serta Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para pekerja di lapangan pun tampak diabaikan.
Pihak Pengelola Terkesan Menghindar dari Konfirmasi
Guna memenuhinya asas keberimbangan berita (cover both sides), awak media telah mendatangi lokasi dan berupaya mengonfirmasi pengelola bantuan/yayasan, Asep Toni. Namun, yang bersangkutan selalu tidak ada di lokasi dan terkesan menghindar dari awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak Kepala Sekolah, Yayasan Sabilulungan, maupun Ketua P2SP belum memberikan keterangan resmi terkait temuan material tersebut.
Masyarakat dan pemerhati pendidikan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan uji laboratorium terhadap material bangunan yang digunakan demi menjamin keselamatan dan kualitas bangunan sekolah anak usia dini tersebut.***




