Ciamis, mata-peristiwa.id – Satuan Samapta Polres Ciamis melalui Unit Patroli melaksanakan patroli biru di sejumlah daerah dan jalur yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan serta mengantisipasi aksi balap liar di wilayah hukum Polres Ciamis. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu pukul 03.00 WIB sampai dengan selesai (07/10/2026).
Patroli dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya berbagai gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan jalanan seperti begal. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni kawasan Terminal Ciamis yang merupakan salah satu titik yang perlu mendapat perhatian pada waktu rawan.
Dalam pelaksanaan patroli, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat setempat agar mengaktifkan kembali kegiatan poskamling atau ronda sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Petugas juga mengingatkan masyarakat agar menghindari berkendara seorang diri pada malam hari apabila tidak memiliki keperluan mendesak.
Kepada para pengguna jalan, personel mengimbau agar selalu waspada dan berhati-hati selama perjalanan serta tidak berhenti atau beristirahat di lokasi yang sepi guna menghindari potensi menjadi korban tindak kejahatan. Patroli juga dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk balap liar.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, SH., M.H., mengatakan bahwa patroli biru merupakan upaya kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Kami terus meningkatkan patroli di daerah dan jalur yang dianggap rawan kejahatan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan,” ujar IPTU Zezen Zaenal Mutaqin.
Kasat Samapta juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan menghidupkan kembali poskamling dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas atau kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Selain itu, koordinasi dengan Polsek jajaran terus dilakukan agar monitoring dan patroli biru di daerah-daerah rawan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. Langkah tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang terjadinya tindak kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Masyarakat yang ditemui mengapresiasi kegiatan patroli kepolisian tersebut. Kehadiran personel pada dini hari dinilai memberikan rasa aman bagi masyarakat serta pengguna jalan yang masih melakukan aktivitas maupun perjalanan.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Ciamis terpantau aman dan kondusif.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar.Sat Samapta Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru di Jalur Rawan Kejahatan dan Balap Liar
Ciamis — Satuan Samapta Polres Ciamis melalui Unit Patroli melaksanakan patroli biru di sejumlah daerah dan jalur yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan serta mengantisipasi aksi balap liar di wilayah hukum Polres Ciamis. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu pukul 03.00 WIB sampai dengan selesai (07/10/2026).
Patroli dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya berbagai gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan jalanan seperti begal. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni kawasan Terminal Ciamis yang merupakan salah satu titik yang perlu mendapat perhatian pada waktu rawan.
Dalam pelaksanaan patroli, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat setempat agar mengaktifkan kembali kegiatan poskamling atau ronda sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Petugas juga mengingatkan masyarakat agar menghindari berkendara seorang diri pada malam hari apabila tidak memiliki keperluan mendesak.
Kepada para pengguna jalan, personel mengimbau agar selalu waspada dan berhati-hati selama perjalanan serta tidak berhenti atau beristirahat di lokasi yang sepi guna menghindari potensi menjadi korban tindak kejahatan. Patroli juga dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk balap liar.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, SH., M.H., mengatakan bahwa patroli biru merupakan upaya kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Kami terus meningkatkan patroli di daerah dan jalur yang dianggap rawan kejahatan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan,” ujar IPTU Zezen Zaenal Mutaqin.
Kasat Samapta juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan menghidupkan kembali poskamling dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas atau kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Selain itu, koordinasi dengan Polsek jajaran terus dilakukan agar monitoring dan patroli biru di daerah-daerah rawan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. Langkah tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang terjadinya tindak kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Masyarakat yang ditemui mengapresiasi kegiatan patroli kepolisian tersebut. Kehadiran personel pada dini hari dinilai memberikan rasa aman bagi masyarakat serta pengguna jalan yang masih melakukan aktivitas maupun perjalanan.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Ciamis terpantau aman dan kondusif.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )




