GARUT, MATA-PERISTIWA.ID – Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Kelompok Bermain (KB) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) Sabilulungan di Kampung Sukagalih, Desa Mekarsari, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, menuai sorotan tajam.
Pengerjaan fisik gedung yang dikelola Yayasan Sinar Bahari tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tercium indikasi penyimpangan anggaran.
Berdasarkan papan informasi di lokasi, kegiatan yang bersumber dari APBN TA 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini dilaksanakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Total nilai bantuan yang dikucurkan mencapai Rp1.190.550.000, yang terbagi atas:
-
KB Sabilulungan: Nilai bantuan sebesar Rp895.194.000 (Waktu pengerjaan 120 hari kalender).
-
SPS Sabilulungan: Nilai bantuan sebesar Rp295.356.000 (Waktu pengerjaan 90 hari kalender).
Kendati menelan anggaran lebih dari Rp1,1 miliar, kondisi fisik di lapangan dinilai sangat memprihatinkan. Selain tumpukan puing dan tanah urugan yang berserakan mengganggu akses sekolah, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) serta spanduk Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) disinyalir hanya sebatas pajangan formalitas.
Penggunaan Material Pasir Laut Dikeluhkan Warga
Warga setempat berinisial AW membeberkan bahwa pengerjaan fisik proyek terkesan kejar tayang tanpa pengawasan teknis yang memadai. Bahan material yang digunakan pun dipertanyakan kualitas serta kelaikannya.
“Pengerjaannya seperti kejar tayang. Bahkan materialnya diduga menggunakan campuran pasir laut dengan pasir pasang. Ini uang negara untuk fasilitas pendidikan anak-anak, bukan untuk dipermainkan. Harus segera diaudit,” tegas AW di lokasi proyek, Selasa (7/10/2026).
Masyarakat mendesak Inspektorat, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, dan Kejaksaan Negeri Garut untuk segera menggelar audit investigatif ke lokasi terkait dugaan pengurangan volume material serta ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Yayasan maupun Ketua P2SP KB-SPS Sabilulungan, Asep Toni, belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut.
(Irwi)




