Polres Ciamis Bersama TNI, Pemda dan Elemen Masyarakat Perkuat Patroli Penindakan Miras dan Narkoba

Ciamis, mata-peristiwa.id – Polres Ciamis Polda Jawa Barat bersama unsur TNI, Pemerintah Kabupaten Ciamis, Satpol PP, dan elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam upaya mencegah dan menindak peredaran minuman keras (miras) serta narkoba di wilayah Kabupaten Ciamis. Kolaborasi lintas sektor ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, Jumat (09/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.25 WIB tersebut dihadiri Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., Wakapolres Ciamis Kompol Sujana, S.Pd., perwakilan Kodim 0613/Ciamis, Subdenpom, Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, pejabat utama Polres Ciamis, serta sejumlah elemen masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan kepedulian bersama terhadap upaya pencegahan peredaran miras dan narkoba serta pemeliharaan kondusivitas wilayah.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan pemantauan ke sejumlah lokasi, di antaranya Kostan Aladin, El, dan tempat hiburan Citra. Kegiatan ini bertujuan memantau situasi kamtibmas sekaligus memperkuat koordinasi antara aparat berwenang dan elemen masyarakat dalam menyikapi persoalan peredaran miras. Setiap temuan yang mengarah pada pelanggaran hukum perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Polres Ciamis berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba serta minuman keras melalui langkah-langkah profesional dan sesuai hukum. Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para santri, untuk berperan aktif membantu kepolisian menjaga keamanan serta ketenteraman di Kabupaten Ciamis.

Menurut Kapolres, keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan pemeliharaan kamtibmas. Oleh karena itu, aspirasi dan kepedulian masyarakat terhadap peredaran miras maupun narkoba perlu disalurkan melalui komunikasi serta koordinasi dengan aparat berwenang, sehingga upaya penanganannya dapat berjalan tertib, terukur, dan tidak menimbulkan perselisihan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis Rd. Ega Anggara Al-Kausar, S.H., M.M., menyatakan dukungan terhadap upaya penertiban peredaran miras dan obat-obatan terlarang sesuai tugas dan kewenangannya. Perwakilan TNI juga menyampaikan komitmen untuk mendukung pemberantasan narkoba dan miras. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat langkah pencegahan sekaligus mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih aman dan tertib.

Polres Ciamis mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun penertiban secara sepihak yang berpotensi menimbulkan konflik. Apabila menemukan dugaan peredaran miras, narkoba, atau obat-obatan terlarang, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada kepolisian atau instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti melalui prosedur yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat, Polres Ciamis berharap upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras serta narkoba dapat berjalan lebih optimal. Kegiatan yang berakhir pada pukul 22.25 WIB tersebut berlangsung aman dan kondusif, dengan komitmen bersama untuk terus menjaga keamanan serta ketenteraman masyarakat di Kabupaten Ciamis.

Bacaan Lainnya

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *