TOBA,MATA-PERISTIWA.ID Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik KI Sumut Award 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang diikuti 211 badan publik se-Sumatera Utara ini menjadi momentum untuk mendorong peningkatan keterbukaan informasi dan kualitas pelayanan publik.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja seluruh badan publik, bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif atau memperoleh penghargaan.
“Tujuan utama kita bukan hanya memperoleh penghargaan, tetapi memastikan masyarakat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi,” tegas Surya.
Ia mengajak seluruh badan publik menjadikan hasil monitoring dan evaluasi sebagai bahan perbaikan berkelanjutan, sehingga masyarakat semakin mudah mengakses informasi dan kepercayaan terhadap pemerintah semakin meningkat.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidha Farwa, menekankan pentingnya penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses informasi publik.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menjelaskan bahwa penilaian KI Sumut Award 2026 dilaksanakan melalui tahapan bimbingan teknis, pengisian instrumen penilaian, serta monitoring dan evaluasi.
“Capaian ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi, transparansi pemerintahan, serta pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba, Tumpal Panjaitan, Kepala BPS Kabupaten Toba, Sabar Alberto Harianja, Ketua KPU Kabupaten Toba, Sugar Fernando Sibarani, serta para bupati, wali kota, dan perwakilan badan publik se-Sumatera Utara.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Toba diharapkan terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
(S, Zebua)




