Polsek Cikoneng Bantu Warga Persiapkan Ujian SIM, Berikan Pelatihan Teori dan Praktik Berkendara

Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Cikoneng Polres Ciamis melalui Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja terus memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat, salah satunya melalui kegiatan pelatihan ujian Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu warga memahami tahapan ujian teori dan praktik pembuatan SIM, meningkatkan kesiapan peserta, serta mendorong masyarakat menjadi pengendara yang tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas (20/10/2026).

Pelatihan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di lapangan SMK Galuh, Desa Sukaraja, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis. Kegiatan dipandu Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja Polsek Cikoneng, Aiptu Taufieq Sumpena, dan diikuti oleh 20 warga yang hendak mengurus SIM.

Dalam pelaksanaannya, peserta diberikan penjelasan mengenai teori ujian dan tahapan ujian praktik pembuatan SIM. Selain penyampaian materi, petugas juga melaksanakan simulasi ujian praktik agar peserta memperoleh gambaran mengenai tahapan yang harus dipersiapkan sebelum mengikuti ujian resmi.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cikoneng Kompol H. Husen Sujana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur pembuatan SIM. Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan warga dalam mengikuti ujian sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menegaskan pentingnya proses pembuatan SIM yang transparan dan sesuai prosedur. Masyarakat diingatkan bahwa tidak boleh ada pungutan liar dalam proses pelayanan pembuatan SIM, khususnya di lingkungan Polres Ciamis. Warga diharapkan mengikuti seluruh tahapan resmi dan tidak menggunakan perantara yang menjanjikan kelulusan dengan cara yang tidak sesuai aturan.

Selain membantu persiapan ujian, kegiatan ini menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi dan pemenuhan persyaratan berkendara sesuai ketentuan. Pemahaman terhadap aturan lalu lintas dan keterampilan berkendara yang baik merupakan bagian penting dalam mendukung keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Polsek Cikoneng melalui Bhabinkamtibmas juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan kepolisian secara benar serta tidak ragu meminta informasi apabila mengalami kesulitan dalam memahami prosedur pembuatan SIM. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri.

Selama pelaksanaan pelatihan ujian SIM di lapangan SMK Galuh, Desa Sukaraja, kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan terkendali. Polsek Cikoneng Polres Ciamis akan terus mendukung kegiatan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang transparan dan profesional.

Bacaan Lainnya

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *