Mataperistiwa – BANDUNG — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandung menggelar kegiatan sosialisasi anti narkoba di acara CFD di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Minggu, 22 Juni 2025 Kepada seluruh warga Masyarakat Kab Bandung.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mrlalui Kasat Narkoba Kompol Agus Susantu, S.H., M.H., menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi memerlukan dukungan aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
“Kami ingin mengajak seluruh warga Kabupaten Bandung untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan komunitas terkecil,” ujar Kopol Agus Susanto.
Menurutnya, generasi muda adalah sasaran utama dari para pelaku kejahatan narkotika, sehingga edukasi dan sosialisasi seperti ini menjadi sangat penting untuk membentengi mereka dari pengaruh negatif tersebut.
Selain penyuluhan, acara juga diisi dengan tanya jawab interaktif, pembagian media edukatif. Masyarakat juga diajak mengenali jenis-jenis narkoba dan dampaknya bagi kesehatan, hukum, serta masa depan generasi bangsa.
Kapolresta menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bandung untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penggerak perubahan sosial menuju lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
“Momentum Hari Bhayangkara ini kami jadikan semangat untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan, termasuk dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang menjadi tantangan besar bangsa ini,”.