Mataperistiwa – Cimahi – Jalankan peran pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Cimahi menggelar rangkaian kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) bersama satpol PP dan damkar , pemerintah daerah dan masyarakat kota Cimahi
Kegiatan ini dilakukan dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasannya
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai cimahi menegaskan bahwa dalam fungsi sebagai community protector khususnya di bidang cukai, pihaknya secara kontinu menggelar sosialisasi kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat dapat membantu upaya pemberantasan rokok ilegal, Senin (23/6/2025), di Aula Kelurahan Cimahi , Kota Cimahi
Dalam kegiatan ini, Bea Cukai Cimahi pun menegaskan berbagai perannya dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal
Bea Cukai memenuhi undangan Satpol PP sebagai narasumber dalam giat bimbingan teknis (Bimtek) Aplikasi Rokok Ilegal
Aplikasi ini digunakan untuk melakukan pendataan dan penyampaian informasi atau pelaporan dengan adanya rokok ilegal. Selain itu, dalam kegiatan ini Bea Cukai Cimahi juga mengenalkan ketentuan cukai dan beberapa pelanggaran yang kerap terjadi, kegiatan ini diikuti oleh anggota Satpol PP Kota cimahi damkar masyarakat.
Bea Cukai Cimahi berkolaborasi dengan Satpol PP Jabar, damkar , dan Kejari Cimahi bersinergi dalam sosialisasi ketentuan cukai dan rokok ilegal di kota Cimahi
Bea Cukai dalam mengamanakan penerimaan dari sektor cukai, karena penerimaan cukai khususnya dari hasil tembakau, akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta Staf Satpol PP juga bea dan cukai Jawabarat. Pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut diwakili Plt.Asda III Pemerintah Kota Cimahi,Muhamad Roni.
Roni melanjutkan langkah antisipasi yang harus dilakukan untuk menekan perbedaan rokok ilegal, “Yang harus kita kejar dan kita hantam saat ini adalah peredaran rokok ilegal. Satpol PP Kota Cimahi sangat luar biasa dalam melakukan pemberantasan rokok ilegal yang terus menerus melaksanakan operasi yang telah menyita 280.000 batang rokok ilegal.
Kami akan terus memantau agar bisa menekan bahkan menghilangkan peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi dan tentunya cukai akan lebih baik.
Himbauan kami adalah jangan merokok ilegal atau akan sangat lebih baik lagi jika tidak merokok,saya tidak menghimbau untuk merokok namun jika merokok jangan merokok, rokok ilegal.”turut Roni.
***