PANGANDARAN, MATA-PERISTIWA.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pitbuls Indonesia bersama Pergerakan Pemuda Pitbuls Mahasiswa menyoroti pengelolaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUTRPPKP) Kabupaten Pangandaran.
Sorotan tersebut mengemuka menyusul adanya dugaan praktik nepotisme dalam proyek Penataan TPAS Purbahayu Tahap II Tahun Anggaran 2026. Proyek dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp4,38 miliar tersebut dimenangkan oleh CV Selovena dengan nilai penawaran Rp4,33 miliar.
Berdasarkan kajian internal dan bukti dokumen yang dihimpun, aktivis LSM Pitbuls mengindikasikan adanya keterlibatan kerabat oknum pejabat dinas dalam penetapan pemenang tender tersebut.
Gelara Aksi Panggung Rakyat 3 Hari di Gedung KPK
Ketua Umum LSM Pitbuls Indonesia sekaligus Pendiri, Cepi Bungsu, S.T., mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Aksi Panggung Rakyat” selama tiga hari berturut-turut di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, mulai Kamis (24/9/2026).
“Kami akan menyerahkan dokumen dan berkas bukti terkait dugaan penyelewengan ini langsung kepada penyidik KPK. Kami mendesak pengusutan tuntas terhadap oknum Kepala Dinas serta pejabat di Bidang Cipta Karya dan Bidang Jalan,” tegas Cepi Bungsu saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).
Empat Poin Tuntutan LSM Pitbuls Indonesia
Dalam rencana aksinya, LSM Pitbuls bersama aliansi mahasiswa mengusung empat tuntutan utama:
-
Pencopotan Pejabat: Mendesak Bupati dan Sekda Pangandaran untuk mencopot Kepala Dinas DPUTRPPKP serta Kepala Bidang terkait yang diduga menyalahgunakan jabatan.
-
Usut Tuntas Penegak Hukum: Meminta aparat penegak hukum (KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian) mengusut tuntas dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengaturan tender proyek.
-
Hentikan Dinasti Proyek: Menolak keras praktik monopoli proyek pemerintah oleh lingkaran keluarga pejabat instansi.
-
Audit Menyeluruh Vendor: Menuntut audit independen terhadap seluruh pemenang tender yang terindikasi memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat dinas.
(TIM/Redaksi)




