Polsek Dayeuhkolot Tindak Lanjuti Pengaduan Warga Terkait Sekelompok Pemuda Meresahkan

Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung – Personil Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga melakukan tindakan meresahkan di wilayah Jl. Bojong Citepus RT 02 RW 09 Kecamatan Dayeuhkolot, pada Minggu (02/11/2025) pukul 06.30 WIB.

Pengaduan tersebut diterima melalui layanan Lapor Pa Kapolresta yang disampaikan oleh seorang warga, yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas sekelompok pemuda yang diduga kerap melakukan minum minuman keras, membuat keributan, hingga melempar batu ke rumah warga.

Mendapat laporan tersebut, Personil Polsek Dayeuhkolot langsung mendatangi lokasi dan melakukan penanganan. Dari hasil penelusuran, diketahui para pemuda terlapor masing-masing berinisial K, D, A, L, dan C, yang seluruhnya merupakan warga sekitar.

Bacaan Lainnya

Sebagai langkah penyelesaian awal, pihak kepolisian memfasilitasi mediasi antara pelapor dengan para terlapor beserta orang tua masing-masing. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan Ketua RT setempat.

Dalam mediasi tersebut, para terlapor kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan warga.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja menjelaskan bahwa penanganan berbasis preventif dan problem solving ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di tengah masyarakat.

“Kami mengedepankan upaya pembinaan dan pencegahan, terutama ketika pelaku dan pelapor masih berada satu lingkungan. Kami berharap setelah adanya pernyataan bersama, kejadian serupa tidak terulang kembali,” ungkap AKP Triyono Raharja.

Polsek Dayeuhkolot mengimbau masyarakat agar tidak segan untuk melapor melalui layanan 110 atau kanal pengaduan resmi apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *