Polresta Bandung, – Memang berat tugas seorang Anggota Polri dalam membina keamanan wilayah nya ditugaskan, berbagai permasalahan sosial dapat terjadi sewaktu waktu sehingga seorang anggota Polri pengemban fungsi bhabinkamtibmas harus dapat menguasai pokok permasalahan dalam problem solving tanpa harus dibawa ke meja hukum.
Menindaklanjuti hal tersebut seperti halnya yang di lakukan oleh Bripka Boyandi selaku Anggota Bhabinkmatibmas Desa Girimulya, Polsek Pacet Polresta Bandung menyelesaikan masalah Perselingkuhan antara warga Desa Girimulya, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Kamis, 27 Nov 2025.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Pacet AKP Asep Mulia Warga Santosa S.H mengatakan Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pacet Polresta Bandung memanggil kedua pihak bersama keluagga dengan cara musyawarah.
“Kedua belah pihak menyadari perbuatan mereka dan kedua belah pihak melakukan upaya damai dan saling memaafkan. Sehingga bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatan ini” pungkas Kapolsek Pacet Polresta Bandung AKP Asep Mulia Warga Santosa S.H.
#Humas_Polsek_Pacet_Polresta_Bandung


