PATROLI POLSEK KATAPANG AMANKAN SEJUMLAH BOTOL MIRAS BERBAGAI MERK DAN TANPA MEREK

Katapang – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Unit Patroli Polsek Katapang kembali menggelar kegiatan patroli malam dan berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras) dari berbagai merk serta tanpa merek di wilayah Kecamatan Katapang. Jumat dini hari (12/12/25) .

Kegiatan patroli yang dilaksanakan ini menyasar tempat-tempat yang rawan terjadi gangguan keamanan serta lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras. Petugas menemukan beberapa botol miras yang dijual secara ilegal di salah satu kios yang tidak memiliki izin edar resmi. Total yang diamankan terdiri dari miras dengan merk dagang tertentu dan beberapa botol miras oplosan tanpa merek.

Kapolresta Bandung, Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Katapang, Kompol Ari Purwantono, S.E., menegaskan bahwa operasi miras ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mencegah timbulnya kejahatan jalanan, keributan, maupun tindak pidana lainnya yang sering kali diawali oleh konsumsi miras.

Bacaan Lainnya

“Peredaran miras tanpa izin ini sangat berbahaya, selain melanggar hukum juga dapat menimbulkan potensi konflik sosial dan kecelakaan. Oleh karena itu, kami akan terus intensifkan patroli dan penindakan,” ungkap Kompol Ari.

Barang bukti miras tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Katapang untuk dilakukan pendataan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pemilik kios diberikan teguran keras dan diarahkan agar tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin.

Polsek Katapang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi ataupun memperjualbelikan miras secara ilegal serta ikut serta dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan ke pihak kepolisian melalui call center 110 atau nomor pengaduan Polsek Katapang yang tertera di stiker pelayanan cepat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *