Respons Cepat Call Center 110: Polsek Bojongsoang Padamkan Polusi Asap dan Mediasi Warga di Bojongsari

BOJONGSOANG, KAB. BANDUNG – Kecepatan layanan Call Center 110 Polri kembali terbukti efektif dalam menangani keluhan masyarakat. Merespons laporan warga terkait gangguan polusi asap akibat pembakaran sampah, jajaran Polsek Bojongsoang bergerak cepat mendatangi lokasi di Kp. Cijeruk, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Senin (22/12/2025).

Kegiatan tindak lanjut ini dipimpin langsung oleh Piket Pawas Panit Reskrim Ipda Mustofa, S.H., beserta anggota piket fungsi gabungan. Setibanya di lokasi sekira pukul 10.00 WIB, petugas mendapati adanya aktivitas pembakaran sampah yang masih menyala dan mengeluarkan kepulan asap tebal yang mengganggu kenyamanan serta kesehatan warga sekitar.

Langkah Tegas dan Solutif Petugas kepolisian segera mengambil tindakan pemadaman api di lokasi guna menghentikan penyebaran asap. Tak hanya melakukan tindakan fisik, Ipda Mustofa juga mengedepankan pendekatan problem solving dengan mempertemukan pihak pelapor dan terlapor.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bojongsoang Kompol Tugiman, S.Sos., M.A.P., melalui Panit Reskrim Ipda Mustofa, menjelaskan bahwa mediasi adalah jalan terbaik untuk menjaga keharmonisan bertetangga.

“Kami tidak hanya memadamkan apinya, tapi juga mencari solusi permanen agar kejadian ini tidak terulang. Melalui musyawarah bersama Ketua RT, RW, Kepala Dusun, dan warga setempat, telah disepakati bahwa kedepannya warga dilarang membakar sampah di area tersebut,” ujar Ipda Mustofa.

Kesepakatan Pengelolaan Sampah Hasil dari mediasi tersebut membuahkan kesepakatan positif. Sampah warga nantinya tidak akan dibakar secara mandiri, melainkan dikumpulkan terlebih dahulu di titik yang ditentukan untuk kemudian diangkut oleh pihak pelayanan kebersihan desa secara rutin.

Dengan adanya kesepakatan tertulis tersebut, permasalahan antara pelapor dan terlapor dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Warga mengapresiasi kehadiran Polri yang responsif terhadap laporan sekecil apa pun yang mengganggu ketertiban umum.

Himbauan Kamtibmas Polsek Bojongsoang menghimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 jika menemukan gangguan kamtibmas atau permasalahan lingkungan. Kepolisian berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *