Ops. Lilin Lodaya 2025, Polsek Cileunyi Gelar Rajia Pekat dan Amankan ratusan Botol Miras Berbagai Merk

Cileunyi – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, jajaran Polsek Cileunyi, Polresta Bandung terus menggencarkan upaya cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya dilakukan melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) yang digelar pada Sabtu, 27 Desember 2025, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.

Operasi ini melibatkan gabungan piket fungsi Polsek Cileunyi dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Cileunyi. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas serta mencegah dampak negatif yang kerap ditimbulkan akibat konsumsi miras, terutama menjelang momentum libur panjang akhir tahun.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar beberapa kios kelontong yang diduga menjual minuman keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Bacaan Lainnya

Sasaran pertama berada di Kampung Sindang Sari, Desa Cileunyi Wetan, dengan pemilik kios berinisial AS (47), warga Kompleks Permata Biru, Desa Cimekar. Dari lokasi ini, petugas berhasil mengamankan 38 botol miras berbagai merek, di antaranya Bintang, Intisari, Kawa-kawa, arak, ciu, hingga minuman beralkohol lainnya.

Sasaran berikutnya masih berada di wilayah Kampung Sindang Sari, Desa Cileunyi Wetan, dengan pemilik kios berinisial RZ (21), warga Kabupaten Tasikmalaya. Dari kios ini, petugas menyita 66 botol miras berbagai jenis, termasuk ciu dalam jumlah cukup besar serta beberapa minuman beralkohol lainnya.

Operasi kemudian dilanjutkan ke Kampung Pasir Tukul, Desa Cileunyi Wetan, dengan pemilik kios berinisial MC (17). Dari lokasi ini, petugas kembali mengamankan 46 botol miras dari berbagai merek dan jenis.

Dari hasil operasi gabungan tersebut, total 150 botol minuman keras berbagai merek dan jenis berhasil diamankan oleh petugas. Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolsek Cileunyi untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Polsek Cileunyi, Ipda Edi Kusnadi, S.H., C.P.H.R., dengan melibatkan 8 personel Polsek Cileunyi dari berbagai fungsi.

Kapolsek Cileunyi menegaskan bahwa kegiatan Ops Pekat ini merupakan langkah preventif untuk mencegah timbulnya korban jiwa akibat konsumsi minuman keras, sekaligus melindungi masyarakat, khususnya kaum muda dan remaja, dari dampak negatif miras yang kerap memicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.

Selain itu, operasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Polsek Cileunyi dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K., menyampaikan apresiasi atas kinerja personel yang telah melaksanakan Ops Pekat secara profesional dan humanis.

Ia menegaskan bahwa jajaran Polresta Bandung akan terus melakukan penindakan dan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kamtibmas. Laporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkas AKP Anggy Prasetiyo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *