Polresta Bandung, – Ciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama bulan suci Ramadhan, personel Polsek Ibun Polresta Bandung melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan razia guna menjaring peredaran minuman keras (miras) serta aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Ibun. Minggu, 15 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap muncul akibat konsumsi minuman keras maupun praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras, termasuk warung dan titik keramaian masyarakat. Selain itu, personel juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras selama bulan Ramadhan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto S.H mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen Polri dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli serta pemeriksaan guna mencegah peredaran miras dan praktik premanisme yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” Tutupnya
#Humas_Polsek_Ibun_Polresta_Bandung


