Polresta Bandung, – Kegiatan Kring serse adalah salah satu bentuk mengasah kemampuan anggota Polri khususnya dari satuan reserse dan kriminal yang dituntut mampu menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga terwujud wilayah hukum kita terhindar dari tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas.
Hal tersebut di wujudkan oleh Personil Unit Reskrim Polsek Cikancung, Polresta Bandung Polda Jabar yang menggelar kring serse berupa pemantauan dan patroli ditempat rawan kriminalitas yang saat ini di laksanakan di wilayah Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung untuk mengantisipasi terjadinya kasus kriminalitas C3. Jumat, 23 April 2026 malam
Kegiatan Kring Serse akan menjadi pedoman pelaksanaan bagi petugas reserse di lapangan agar dapat bertugas sesuai peranannya dan mampu melaksanakan kegiatan reserse, yakni menindak dan merespon tindakan kriminalitas di wilayahnya dengan cepat dan sesuai dengan SOP.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cikancung AKP Indra Adhiyana S.H, M.M menjelaskan Anggota Unit Reserse Polsek Cikancung untuk selalu eksis di lapangan memantau tempat-tempat yang di anggap rawan terjadinya kriminalitas.
Kapolsek Menambahkan penekanan untuk semua anggota reskrim harus tanggap di lapangan. “Program kring serse merupakan bagian dari langkah pencegahan dan antisipasi kepolisian terhadap tindak kejahatan dan intensitasnya lebih digiatkan malam,” pungkas AKP Indra Adhiyana S.H, M.M
#Humas_Polsek_Cikancung_Polresta_Bandung






