Ciamis, mata-peristiwa.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di jam rawan, jajaran Sat Samapta Polres Ciamis melaksanakan patroli biru di sejumlah titik yang dianggap rawan kejahatan, khususnya di kawasan SP 4 Tonjong Ciamis, Minggu (26/04/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan, termasuk aksi kejahatan jalanan dan balap liar di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan intensif di sepanjang jalur yang dinilai rawan, terutama untuk mengantisipasi tindak kriminalitas seperti begal serta aktivitas yang dapat membahayakan pengguna jalan. Kehadiran polisi di lapangan juga menjadi langkah preventif guna menekan niat pelaku kejahatan.
Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar kembali mengaktifkan pos kamling atau ronda malam sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Pengguna jalan juga diingatkan untuk tidak berkendara sendirian pada malam hari, selalu waspada, serta menghindari berhenti atau beristirahat di tempat yang sepi.
Petugas turut berkoordinasi dengan jajaran Polsek setempat agar secara rutin melaksanakan patroli dan monitoring di wilayah rawan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara berkelanjutan.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Muttaqin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli biru merupakan salah satu langkah strategis kepolisian dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya di lokasi dan waktu yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Masyarakat menyambut baik kegiatan patroli tersebut dan merasa lebih aman dengan kehadiran aparat kepolisian, terutama pada waktu dini hari yang rawan terjadi tindak kriminalitas. Upaya ini dinilai mampu meningkatkan rasa nyaman serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
( HD )






