Ciamis, mata-peristiwa.id – Personel Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran bantuan pangan nasional berupa beras dan minyam goreng untuk masyarakat kurang mampu. Pengamanan ini salah satunya dilaksanakan di area Kantor Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis, 30 April 2026, kemarin.
Pengamanan ini dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Rahmat. Kegiatan ini turut berkolaborasi dengan anggota Babinsa Desa Margaharja Koramil Rajadesa.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Sukadana Iptu Dayat Hidayat, SH., mengatakan, pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat. Dimana anggota hadir untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Pengamanan ini bertujuan agar pelaksanaan penyaluran bantuan pangan nasional berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter untuk masyarakat kurang mampu atau masyarakat desil berjalan lancar dan kondusif. Bantuan ini diberikan kepada 526 Keluarga Penerima Manfaat di Desa Margaharja, dimana ini bantuan pangan,” kata Iptu Dayat Hidayat dalam keterangan resminya, Jumat (1/5/2026).
“Masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap pelaku kejahatan dan bencana Alam. Manfaatkan bantuan pangan ini dengan sebaik-baik nya, tidak bersifat boros dan selalu berhemat,” ucap Iptu Dayat Hidayat menambahkan.
Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar berpesan kepada semua masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya turut disampaikan himbauan antisipasi bahaya tindak pidana perdagangan orang. “Mari kita sama-sama menjaga keamanan wilayah demi terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.
( HD )












