Kapolsel Panjalu Ikuti Rakor Bulanan di Tingkat Kecamatan Setempat

Screenshot

Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jawa Barat mengikuti Rapat Koordinasi Bulanan di Tingkat Kecamatan Panjalu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 9 Juni 2026, kemarin.

Saat itu, Kapolsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar AKP Yaya Koswara, SH., hadir secara langsung mengikuti dan menyampaikan situasi kamtibmas terkini saat Rapat Koordinasi Bulanan Tingkat Kecamatan Panjalu. Turut hadir Camat Panjalu, Danramil Panjalu, dan unsur Muspika Kecamatan Panjalu.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panjalu AKP Yaya Koswara, SH., menyampaikan, rapat koordinasi (rakor) ini untuk menekan gangguan keamanan terkait penyakit masyarakat. Seperti (peredaran minuman keras, prostitusi, perjudian dan peredaran narkoba).

“Kami secara tegas meminta seluruh pihak mempersempit ruang gerak penyakit masyarakat terutama peredaran minuman keras. Dimana kita dengan fokus pada langkah preventif, penegakan hukum, dan edukasi masyarakat,” kata AKP Yaya Koswara, SH., dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2026).

Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi mengenai evaluasi Kamtibmas selama 1 bulan di wilayah hukum Polsek Panjalu. Tak hanya itu, turut disampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Pihaknya juga menyampaikan agar bersama-sama Polri menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungan nya masing masing. Siap untuk mengamankan kegiatan yang dilaksanakan di tingkat Desa tersebut silahkan selalu berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas dan babinsanya masing-masing sebelum dilaporkan ke tingkat Kecamatan.

“Kami juga mengajak untuk tidak pernah ragu melaporkan kepada Kepolisian apabila melihat hal yang mencurigakan, dan kami dengan senang hati menindaklanjuti guna tidak sampai timbul di masyarakat,” katanya.

( HD )

Bacaan Lainnya

Kapolsel Panjalu Ikuti Rakor Bulanan di Tingkat Kecamatan Setempat

Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jawa Barat mengikuti Rapat Koordinasi Bulanan di Tingkat Kecamatan Panjalu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 9 Juni 2026, kemarin.

Saat itu, Kapolsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar AKP Yaya Koswara, SH., hadir secara langsung mengikuti dan menyampaikan situasi kamtibmas terkini saat Rapat Koordinasi Bulanan Tingkat Kecamatan Panjalu. Turut hadir Camat Panjalu, Danramil Panjalu, dan unsur Muspika Kecamatan Panjalu.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panjalu AKP Yaya Koswara, SH., menyampaikan, rapat koordinasi (rakor) ini untuk menekan gangguan keamanan terkait penyakit masyarakat. Seperti (peredaran minuman keras, prostitusi, perjudian dan peredaran narkoba).

“Kami secara tegas meminta seluruh pihak mempersempit ruang gerak penyakit masyarakat terutama peredaran minuman keras. Dimana kita dengan fokus pada langkah preventif, penegakan hukum, dan edukasi masyarakat,” kata AKP Yaya Koswara, SH., dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2026).

Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi mengenai evaluasi Kamtibmas selama 1 bulan di wilayah hukum Polsek Panjalu. Tak hanya itu, turut disampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Pihaknya juga menyampaikan agar bersama-sama Polri menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungan nya masing masing. Siap untuk mengamankan kegiatan yang dilaksanakan di tingkat Desa tersebut silahkan selalu berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas dan babinsanya masing-masing sebelum dilaporkan ke tingkat Kecamatan.

“Kami juga mengajak untuk tidak pernah ragu melaporkan kepada Kepolisian apabila melihat hal yang mencurigakan, dan kami dengan senang hati menindaklanjuti guna tidak sampai timbul di masyarakat,” katanya.

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *