Luruskan Isu Viral, Polres Sukabumi Tegaskan Pria yang Kabur di Jampangtengah Statusnya Saksi

SUKABUMI, MATA-PERISTIWA.ID – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Polda Jawa Barat bergerak taktis meredam kesimpangsiuran informasi di ruang digital. Informasi viral di media sosial mengenai adanya tahanan kabur di Polsek Jampangtengah langsung mendapat klarifikasi resmi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pria yang melarikan diri dari ruang pemeriksaan tersebut bukanlah seorang tahanan resmi. Yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi terlapor yang tengah menjalani proses penyelidikan atas dugaan kasus pencurian.

Klarifikasi penting ini disampaikan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi. Narasi yang menyebutkan adanya tahanan menjebol sel dipastikan tidak sesuai dengan fakta objektif di lapangan.

“Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bukan tahanan. Saat kejadian, statusnya masih saksi terlapor dan perkara yang ditangani masih berada pada tahap penyelidikan. Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan adanya tahanan kabur tidak sesuai dengan fakta,” ujar Iptu Ilham Sapta Permadi, Sabtu (13/6/2026).

Kronologi Kejadian: Kabur Lewat Jendela Saat Penyidik Terima Barang Bukti

Berdasarkan data catatan kriminalitas di tingkat polsek, perkara ini bermula saat pria berinisial AH diserahkan oleh warga ke Polsek Jampangtengah pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. AH diamankan massa setelah diduga mengambil satu dus obat batuk di sebuah toko grosir di Kampung Bojonglopang, Desa Jampangtengah.

Dari hasil interogasi, polisi menemukan indikasi keterlibatan AH pada kasus pencurian telepon genggam (handphone) milik pedagang bakso di lokasi yang sama pada 22 April 2026 lalu. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami laporan ganda tersebut.

Kapolsek Jampangtengah, AKP Asep Jenal Abidin, menjelaskan secara mendetail kronologi celah pelarian saksi terlapor:

Bacaan Lainnya
  • Pukul 10.00 WIB: Petugas penyidik pembantu melakukan pemeriksaan lanjutan dan melengkapi berkas administrasi terhadap AH.
  • Pukul 10.40 WIB: Anggota keluarga pelapor datang ke mapolsek untuk menyerahkan barang bukti tambahan berupa tas milik terlapor.
  • Proses Pelarian: Saat penyidik keluar ruangan sejenak untuk menerima barang bukti fisik tersebut, terdengar suara gesekan mencurigakan dari arah ruang pemeriksaan.
  • Penyisiran Lapangan: Saat petugas kembali masuk, AH sudah tidak berada di tempat dan diduga kuat melarikan diri melalui jendela belakang ruangan.

Polisi Sisir Jalur Pelarian dan Imbau Warga Bijak Bermedsos

Mengetahui kejadian mendadak tersebut, personel Polsek Jampangtengah bersama tim opsnal Satreskrim Polres Sukabumi langsung bergerak melakukan pencarian taktis secara masif. Polisi melacak jalur pelarian, memetakan jaringan kerabat, hingga mendatangi rumah orang tua AH.

Petugas juga mengedepankan langkah persuasif dengan membangun komunikasi bersama pihak keluarga terlapor. Langkah ini diambil untuk mendorong penyelesaian kerugian korban sekaligus mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Mengantisipasi keresahan masyarakat akibat berita bohong (hoaks), Polres Sukabumi meminta netizen untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial. Pihak kepolisian berkomitmen akan terus memburu AH guna memberikan kepastian hukum yang profesional dan proporsional bagi seluruh pihak terkait. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *