CIMAHI, MATA-PERISTIWA.ID – Dalam upaya menjamin akurasi data kepemiluan, Bawaslu Kota Cimahi melakukan koordinasi intensif bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Cimahi, Rabu (15/7/2026). Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data partai politik (parpol) berkelanjutan Tahun 2026 melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Koordinasi yang berlangsung di sekretariat DPC PDIP Kota Cimahi ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif, didampingi jajaran pimpinan anggota Bawaslu, serta disambut oleh Sekretaris DPC PDIP Kota Cimahi, Pranjani Radja.
Pentingnya Ketelitian dalam Pemutakhiran Data
Fathir Rizkia Latif menekankan bahwa ketelitian dalam input data di Sipol merupakan kewajiban bagi seluruh parpol. Data yang harus dipastikan faktual meliputi kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, hingga status domisili kantor tetap.
“Kami mengimbau partai politik untuk mencermati kembali setiap dokumen sebelum diunggah. Kesesuaian antara data yang diinput ke Sipol dengan kondisi faktual di lapangan adalah kunci dalam tertib administrasi kepemiluan,” tegas Fathir.
Evaluasi Temuan Verifikasi
Berdasarkan verifikasi KPU Kota Cimahi per 26 Juni 2026, terdapat beberapa catatan administrasi bagi DPC PDIP Kota Cimahi yang memerlukan perbaikan, di antaranya:
-
Perbedaan Data Rekening: Ketidaksinkronan nomor rekening antara data di Sipol dan dokumen fisik yang dilampirkan.
-
Inkonsistensi SK Kepengurusan: Perbedaan nomor Surat Keputusan (SK) Pengurus Anak Cabang (PAC) Cimahi Utara pada sistem Sipol dengan dokumen pendukung yang diunggah.
Respons Positif PDIP
Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris DPC PDIP Kota Cimahi, Pranjani Radja, menyatakan apresiasinya terhadap langkah pendampingan Bawaslu. Baginya, supervisi ini merupakan bentuk pembinaan administrasi yang sangat membantu partai.
“Masukan dari Bawaslu adalah bahan evaluasi krusial. Kami berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan agar seluruh data sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi ini kami harapkan terus terjalin demi tertibnya administrasi partai,” ungkap Pranjani.
Menuju Pemilu yang Akuntabel
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Jusapuandy, menambahkan bahwa pengawasan ini bertujuan membangun ekosistem pemilu yang transparan dan akuntabel. Pihaknya berharap seluruh parpol di Kota Cimahi dapat menjadikan pemutakhiran data sebagai agenda rutin untuk menjamin hak-hak politik warga negara dalam tahapan Pemilu mendatang.
Koordinasi ini menjadi bukti bahwa Bawaslu tidak hanya berperan sebagai eksekutor pengawasan, tetapi juga mitra pembinaan bagi partai politik dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang tertib administrasi.





