CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pendidikan resmi melaksanakan Kick Off Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama penyelenggaraan SPMB bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi. Kegiatan berlangsung di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Selasa (5/5/2026).
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dilaksanakan melalui empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Seluruh proses penerimaan dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil bagi setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
“SPMB diselenggarakan dengan berpegang teguh pada prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi sehingga seluruh anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan,” ujar Ngatiyana.
Pada Tahun Ajaran 2026/2027, daya tampung jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Cimahi mencapai 9.742 siswa, sedangkan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat mencapai 11.284 siswa. Pemerintah optimistis kapasitas tersebut mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik baru dari dalam maupun luar Kota Cimahi.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan yang bersih, Pemkot Cimahi bersama Forkopimda menandatangani komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai ketentuan, bebas dari praktik titip-menitip maupun bentuk penyimpangan lainnya.
Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, seleksi masuk SMP menggunakan dua komponen penilaian, yakni nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akhir bagi siswa SD. Sementara ketentuan lainnya secara umum tetap mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta Dinas Pendidikan Kota Cimahi.
Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memilih sekolah swasta apabila tidak memperoleh kursi di sekolah negeri. Pemerintah Kota Cimahi akan memberikan bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai kemampuan keuangan daerah.
Melalui penyelenggaraan SPMB yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, Pemerintah Kota Cimahi berharap seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang merata serta mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang bersih, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.





