Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan Londo Ireng”

SURABAYA, MATA-PERISTIWA.ID – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penggunaan istilah “Londo Ireng” oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026).

Menurut Hartanto, istilah tersebut memiliki muatan sejarah yang sangat kuat karena selama ini dipahami publik sebagai julukan bagi kaum pribumi yang berpihak kepada penjajah Belanda atau identik dengan konotasi “pengkhianat bangsa”.

“Pak Presiden, jurnalis bukan pengkhianat bangsa. Saya memahami kecil kemungkinan Presiden bermaksud menuding seluruh insan pers. Namun, ketika istilah yang sarat makna sejarah itu disampaikan di ruang publik tanpa penjelasan tegas mengenai siapa yang dimaksud, stigma tersebut berpotensi melekat kepada profesi wartawan secara keseluruhan,” tegas Tokoh Pers nasional tersebut, Sabtu (25/7/2026).

Tuntutan Profesionalisme dan Bahaya Generalisasi

Hartanto menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada pribadi Presiden, melainkan pada penggunaan diksi yang dinilai terlalu umum sehingga dapat menimbulkan persepsi keliru terhadap insan pers. Wartawan bekerja secara profesional berlandaskan fakta, verifikasi, serta aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Meski demikian, pihak PJI juga tidak menutup mata terhadap adanya oknum-oknum yang memanfaatkan atribut jurnalistik untuk kepentingan propaganda, ekonomi, maupun politik praktis.

“Memang ada pihak yang mengenakan ‘baju’ jurnalis, tetapi sesungguhnya tidak menjalankan fungsi pers. Mereka membangun persepsi, menggiring opini, bahkan menjalankan propaganda. Mereka inilah yang sesungguhnya merusak marwah profesi jurnalistik,” jelas Hartanto.

Ia menambahkan bahwa kritik konstruktif terhadap pemerintah merupakan bagian sah dalam sistem demokrasi selama berpijak pada data, fakta, dan keadilan bagi publik. Yang harus dilawan bersama bukanlah kritiknya, melainkan manipulasi informasi yang berkedok jurnalistik.

Ajakan Introspeksi dan Soliditas Lintas Organisasi

Dalam kesempatan tersebut, PJI mengapresiasi langkah Dewan Pers, PWI, dan berbagai organisasi pers nasional lainnya yang telah menyampaikan keberatan atas penggunaan diksi tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap marwah profesi.

Bacaan Lainnya

Hartanto menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dan anggota PJI di Indonesia untuk tetap menjaga soliditas, menjunjung tinggi KEJ, serta mengawal persoalan ini secara konstitusional dan bermartabat.

“Pers tidak boleh menjadi alat kekuasaan, tetapi pers juga tidak boleh menjadi alat untuk menjatuhkan kekuasaan melalui manipulasi informasi. Pemerintah dan pers memiliki tanggung jawab yang sama, yaitu menjaga kepercayaan rakyat dengan memegang satu kompas utama: kebenaran yang sebenar-benarnya,” pungkasnya.

(ET/Red/MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *