Cegah Sindikat Gelap, Polsek Telawang Gencarkan Sosialisasi Bahaya TPPO ke Warga Desa Sebabi

KOTIM, MATA-PERISTIWA.ID – Personel Polsek Telawang jajaran Polres Kotim, Polda Kalteng, menggencarkan langkah preventif melalui sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan ini menyasar langsung warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu pagi (5/8/2026) pukul 10.00 WIB.

Edukasi Modus Operandi dan Dampak TPPO

Sosialisasi ini digelar sebagai langkah mitigasi untuk membentengi masyarakat agar tidak ada warga Kecamatan Telawang yang terjerat dan menjadi korban sindikat perdagangan orang.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Telawang, Brigpol Sarliyadi, memaparkan secara rinci mengenai:

  • Definisi dan jenis-jenis tindak pidana perdagangan orang.

  • Berbagai modus operandi serta alur perekrutan ilegal.

  • Dampak buruk yang akan dialami oleh para korban.

“Sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat memberitahukan kepada keluarganya guna berhati-hati terhadap oknum yang mengajak untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar,” tegas Brigpol Sarliyadi.

Perhatian Khusus Polri dan Imbauan Lapor Cepat

Secara terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Telawang Ipda Fadheli Rachman, S.H., meminta masyarakat menyikapi permasalahan ini secara serius mengingat tingginya angka kasus TPPO di berbagai daerah.

Bacaan Lainnya

“Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin cerdas dalam mengambil keputusan. Kasus perdagangan orang menjadi perhatian khusus Polri. Jika ada warga yang mengetahui atau mendapati indikasi TPPO, agar segera melapor ke Polsek Telawang,” tutup Ipda Fadheli.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *