KOTIM, MATA-PERISTIWA.ID – Jajaran Polsek Cempaga Polres Kotim (Kotawaringin Timur), Polda Kalteng, melaksanakan patroli pengawasan ketat terhadap kendaraan yang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kegiatan ini dipusatkan di SPBU Jemaras, Jalan Tjilik Riwut Km. 40, Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim, Rabu siang (5/8/2026).
Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Patroli yang masuk dalam rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini merupakan upaya preventif kepolisian. Tujuannya tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di objek vital, tetapi juga mengawal agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar operator SPBU serta para pengendara yang mengisi BBM jenis Solar dan Pertalite. Petugas memberikan imbauan tegas agar seluruh pihak mematuhi aturan yang berlaku serta mewanti-wanti ancaman tindakan hukum bagi pelaku penyelewengan.
Peringatan Keras Terhadap Risiko Kecurangan
Selain mengawasi kuota subsidi, Polsek Cempaga juga menyampaikan imbauan khusus kepada pemilik SPBU dan Pertashop di wilayah Kecamatan Cempaga. Pengelola diminta agar tidak melakukan kecurangan, seperti mengoplos bahan bakar Pertalite menggunakan zat pewarna untuk diubah menjadi Pertamax, yang dapat berujung pada sanksi pidana berat.
Secara terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cempaga AKP H.R. Tri Diantoro, S.H., menuturkan bahwa pengisian BBM bersubsidi memiliki kebijakan dan batasan volume dari pihak Pertamina. Oleh karena itu, pengawasan ketat mutlak diperlukan.
“Kegiatan pengawasan ini bertujuan mencegah penyelewengan oleh operator maupun pihak tak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menjaga ketersediaan stok BBM,” ungkap AKP H.R. Tri Diantoro.





