Ciamis, mata-peristiwa.id – Kepolisian Resor Ciamis melalui Polsek Pamarican terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026. Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan seluruh tahapan Pilkades di wilayah hukum Polsek Pamarican berjalan dengan aman, tertib dan kondusif, Selasa (08/09/2026).
Pemantauan tersebut dilakukan terhadap tahapan pengumuman dan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa pada tiga desa di wilayah Kecamatan Pamarican yang akan mengikuti Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026, yakni Desa Sidamulih, Desa Mekarmulya dan Desa Kertahayu.
Berdasarkan hasil pemantauan perkembangan tahapan hingga pukul 15.00 WIB, proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa di ketiga desa tersebut masih berlangsung sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Hingga waktu pemantauan dilakukan, belum terdapat Bakal Calon Kepala Desa yang melakukan pendaftaran di Desa Sidamulih, Desa Mekarmulya maupun Desa Kertahayu.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pamarican Polres Ciamis IPTU Baehaki, menyampaikan bahwa kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap setiap perkembangan dan tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026, khususnya di wilayah hukum Polsek Pamarican.
“Kami terus melakukan pemantauan terhadap seluruh tahapan Pilkades Serentak agar prosesnya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran dan pengawasan kepolisian merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib dan kondusif,” ujar IPTU Baehaki.
Menurutnya, tahapan pengumuman dan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa merupakan bagian penting dalam rangkaian pelaksanaan Pilkades. Oleh karena itu, Polsek Pamarican akan terus menjalin koordinasi dengan pemerintah desa, panitia pemilihan serta seluruh pihak terkait guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan maupun permasalahan yang dapat muncul selama proses Pilkades berlangsung.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif. Apabila terdapat persoalan atau perkembangan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kami berharap dapat segera dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian agar dapat dilakukan langkah-langkah penanganan secara cepat dan tepat,” katanya.
Masyarakat di wilayah Kecamatan Pamarican menyambut baik langkah kepolisian yang terus melakukan pemantauan terhadap tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026. Kehadiran Polri dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan seluruh proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan secara tertib dan sesuai aturan.
Salah seorang warga menyampaikan bahwa masyarakat berharap pelaksanaan Pilkades Serentak dapat berlangsung dengan damai serta menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.
“Kami merasa lebih tenang dengan adanya perhatian dan pemantauan dari kepolisian. Harapannya seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan aman, tidak ada permasalahan dan masyarakat tetap menjaga persatuan meskipun nantinya memiliki pilihan yang berbeda,” ungkap salah seorang warga.
Polsek Pamarican Polres Ciamis berkomitmen untuk terus memantau perkembangan setiap tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026 di wilayah hukumnya. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, panitia pemilihan dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib, lancar dan kondusif.
Hingga pemantauan dilakukan pada Selasa (08/09/2026), situasi di wilayah hukum Polsek Pamarican secara umum terpantau aman dan kondusif serta tahapan pengumuman dan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa masih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )




