Polres Ciamis Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Tingkatkan Kualitas Komunikasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Ciamis, mata-peristiwa.id – Polres Ciamis Polda Jabar terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka, akurat dan bermanfaat bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan jajaran Polres Ciamis dalam kegiatan Asistensi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di wilayah Polda Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Tim Divhumas Polri, pada Rabu, pukul 08.00 WIB sampai selesai (09/09/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Muryono Polda Jawa Barat tersebut dihadiri Karo PID Divhumas Polri, Kabag Yaninfodok Biro PID Divhumas Polri, Kabid Humas Polda Jabar, PJU Bidhumas Polda Jabar, PPID Satker Polda Jabar, para Kasi Humas Polres jajaran Polda Jabar serta Tim Asistensi dan Monev Divhumas Polri.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran kepolisian mendapatkan penguatan dan evaluasi terkait pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan komunikasi publik. Polri sebagai badan publik memiliki kewajiban memberikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tim Divhumas Polri juga memberikan penekanan agar jajaran kepolisian tidak hanya berfokus pada publikasi kegiatan internal maupun kegiatan seremonial. Konten yang disampaikan kepada masyarakat diharapkan lebih mengutamakan informasi yang memiliki manfaat dan kedekatan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya mengenai pelayanan serta aksi nyata anggota Polri di lapangan.

Jajaran Polres juga didorong untuk mengoptimalkan publikasi berbagai kegiatan pelayanan masyarakat, seperti kegiatan Bhabinkamtibmas sambang, pelayanan kepolisian, kegiatan sosial, bantuan kemanusiaan dan berbagai kegiatan positif lainnya. Dengan demikian, ruang digital dapat diisi dengan informasi yang menunjukkan kinerja nyata Polri sekaligus memberikan edukasi dan manfaat bagi masyarakat.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasi Humas Polres Ciamis IPDA Anggi Aulia Pratiwi, S. H. menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi yang sehat antara kepolisian dengan masyarakat. Menurutnya, penyampaian informasi yang benar, transparan dan mudah dipahami menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Pentingnya jajaran untuk terus menampilkan kegiatan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Setiap informasi dan konten yang dipublikasikan harus memberikan manfaat serta mencerminkan profesionalisme, humanisme dan kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.” Ujar IPDA Anggi Aulia Pratiwi

Selain menghasilkan publikasi yang berkualitas, jajaran kepolisian juga diarahkan untuk melakukan pemantauan terhadap komentar dan respons masyarakat terhadap setiap konten yang telah dipublikasikan. Respons tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik dan mengetahui kebutuhan informasi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Asistensi dan Monev KIP tersebut menjadi momentum bagi jajaran Polres Ciamis untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, memperkuat komunikasi melalui media digital serta menghadirkan konten yang positif, informatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *