Proyek Pengaspalan Jalan di Laguboti Toba Tanpa Papan Nama, Dinas PUTR Bungkam

TOBA, MATA-PERISTIWA.ID – Pekerjaan pengaspalan jalan di kawasan desa Ujung Tanduk, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek fisik yang tengah berjalan sejak Senin (14/9/2026) tersebut dilaksanakan tanpa memasang papan informasi proyek di lokasi pengerjaan.

Dari pantauan langsung tim media di lapangan, hamparan material batu dan lapisan aspal mulai dikerjakan. Namun, tidak ditemukan papan transparansi yang mencantumkan nomor Surat Perjanjian Kerja (SPK), nilai anggaran, nama perusahaan pelaksana, sumber dana, pengawas, hingga masa waktu pengerjaan.

Kondisi ini memicu kecurigaan warga sekitar yang tidak mengetahui perihal kejelasan sumber anggaran serta standar mutu kualitas pekerjaan yang sedang berlangsung.

Sorotan Pelanggaran Aturan Transparansi Publik

Absennya papan informasi proyek tersebut dinilai mengabaikan kewajiban keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sesuai regulasi teknis pengadaan infrastruktur, setiap kegiatan fisik yang dibiayai oleh anggaran negara maupun daerah diwajibkan memasang papan nama proyek di lokasi pengerjaan sejak awal hingga akhir kegiatan agar dapat diawasi oleh masyarakat.

Selain itu, metode pengerjaan di lapangan dipertanyakan karena menggunakan peralatan yang terkesan seadanya dan belum memuat kejelasan dokumen teknis sebagai acuan pembanding.

Dinas PUTR Kabupaten Toba Bungkam

Upaya konfirmasi telah dilakukan berulang kali kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba untuk meminta klarifikasi terkait keabsahan anggaran serta identitas rekanan pengembang. Kendati demikian, pihak Dinas PUTR Kabupaten Toba hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi.

Sikap bungkam dari instansi terkait semakin menguatkan dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan proyek jalan di Kecamatan Laguboti tersebut.

Bacaan Lainnya

Tim media terus mengawal dan menelusuri kejelasan dokumen serta sumber pembiayaan proyek ini hingga pihak dinas terkait memberikan keterbukaan informasi kepada publik.

(S. Zebua / Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *