Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Panjalu Polres Ciamis terus meningkatkan kegiatan preventif melalui Patroli Biru atau Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan tersebut difokuskan pada pencegahan tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (C3), premanisme, geng motor serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Panjalu, Kamis (17/09/2026).
Pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB, personel Polsek Panjalu Aipda Dade Supriyanto dan Brigadir Aleh melaksanakan patroli dengan menyasar sejumlah lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat, di antaranya area parkir Objek Wisata Situ Lengkong Panjalu, area parkir BRI Panjalu serta kawasan Pasar Panjalu. Patroli dilakukan untuk memastikan situasi di lokasi tetap aman dan terkendali sekaligus mencegah adanya kesempatan terjadinya tindak kriminalitas.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan dan aktivitas masyarakat di sepanjang rute patroli. Kehadiran anggota kepolisian di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas, termasuk aksi premanisme maupun aktivitas kelompok yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kawasan objek wisata dan area parkir menjadi salah satu sasaran patroli karena merupakan tempat yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas. Petugas memastikan situasi tetap tertib serta mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga barang bawaan dan kendaraan masing-masing. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Patroli juga menyasar kawasan Pasar Panjalu yang merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Personel melakukan pemantauan secara langsung dan membangun komunikasi dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, termasuk mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Panjalu AKP Yaya Koswara, S.H. mengatakan bahwa Patroli Biru KRYD merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri untuk menjaga keamanan sekaligus mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
“Patroli kami tingkatkan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi C3, premanisme, geng motor maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Personel juga diarahkan untuk melakukan pemantauan dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Yaya Koswara.
Kapolsek Panjalu menambahkan bahwa sinergitas dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif. Kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, sehingga dapat segera dilakukan langkah penanganan sesuai dengan ketentuan.
Salah seorang warga yang ditemui saat kegiatan patroli mengapresiasi kehadiran personel kepolisian di kawasan pasar dan objek wisata. “Dengan adanya polisi yang rutin berpatroli, masyarakat merasa lebih tenang dalam beraktivitas. Kami juga menjadi lebih ingat untuk menjaga barang bawaan dan kendaraan serta ikut memperhatikan keamanan lingkungan,” ungkapnya.
Selama kegiatan Patroli Biru KRYD berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Panjalu terpantau aman, lancar dan kondusif. Polsek Panjalu Polres Ciamis berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan patroli secara rutin dan terukur sebagai bagian dari upaya pemeliharaan Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )




