BUKTI CHAT TERUNGKAP! Bos Angkringan di Serang Akui WD Sempat Lakukan Pelecehan hingga Percobaan Pemerkosaan
SERANG, MATA-PERISTIWA.ID — Tabir misteri kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa perempuan berinisial MI (27) di Kota Serang mulai menemui titik terang. Sebuah bukti percakapan WhatsApp (WA) antara suami korban dengan pemilik (bos) usaha angkringan berinisial AG terungkap ke publik dan menjadi bukti kunci dalam perkara ini.
Bukti percakapan digital tersebut secara tegas membantah klarifikasi dan klaim pembelaan dari pihak angkringan yang sebelumnya ditayangkan di sejumlah media.
Berdasarkan tangkapan layar (screenshot) percakapan yang diterima Redaksi Mata-Peristiwa.id, suami korban secara langsung mempertanyakan ikhtiar dan kejujuran kelakuan oknum karyawan berinisial WD kepada AG selaku pimpinan.
Dalam respons balasan berbahasa daerah, AG secara terbuka mengakui hasil pemeriksaan internal yang dilakukannya terhadap terduga pelaku.
Pernyataan tertulis itu menegaskan dua hal krusial:
- Terduga pelaku (WD) telah mengakui secara internal pernah melakukan tindakan amoral terhadap korban MI sebanyak satu kali.
- Terdapat dugaan upaya percobaan pemerkosaan lanjutan pada malam Sabtu, meski WD sempat berupaya menyangkal tuduhan kedua tersebut.
Bantahan Media Terpatahkan & Kontradiksi Bukti Obat
Terungkapnya bukti pesan singkat ini sekaligus meruntuhkan pembelaan dari pihak manajemen angkringan di media massa yang terkesan mengaburkan fakta peristiwa.
Publik mempertanyakan konsistensi manajemen yang di satu sisi membantah adanya insiden di media, namun di sisi lain membenarkan pengakuan pelaku kepada pihak keluarga korban secara pribadi.
Tak hanya itu, ditemukan pula kontradiksi tajam mengenai penggunaan obat-obatan yang diklaim sebagai “vitamin”.
Pihak AG sebelumnya mempublikasikan foto suplemen bermerek (Enervon) dan pil oranye berlabel resmi. Namun, fakta ini bertolak belakang dengan pengakuan korban MI. Korban menegaskan bahwa dirinya hanya diberikan butiran pil berwarna kuning polos yang diambil langsung dari botol tanpa label merek maupun kemasan resmi.
Korban Minta Penegak Hukum Usut Tuntas
Dengan munculnya bukti percakapan ini, dugaan tindak pidana pelecehan seksual serta dugaan manipulasi modus penyalahgunaan obat/vitamin kian membentang terang. Korban MI bersama pihak keluarga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menjadikan bukti percakapan digital ini sebagai bahan pertimbangan utama dalam proses hukum yang berjalan.
CATATAN REDAKSI:
Redaksi Mata-Peristiwa.id menyimpan bukti otentik tangkapan layar (screenshot) percakapan WhatsApp antara suami korban dan terduga pimpinan angkringan (AG).
Identitas korban dirahasiakan sesuai undang-undang dan pedoman perlindungan korban kejahatan seksual.
Sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, Redaksi Mata-Peristiwa.id senantiasa membuka ruang dan memberikan hak jawab maupun koreksi kepada pihak-pihak terkait.




