Dua Paket Tender Proyek Batal Sepihak, APH Diduga Tutup Mata: Periksa Ka PBJ dan PPK!

ADA INDIKASI APEHA TUTUP MATA, 2 PAKET TENDER PROYEK BATAL ada DUGAAN SEPIHAK,PERIKSA KA PBJ DAN PPK Karena upaya MENUNJUK KAN BERITA ACARA PEMBATALAN Tender tidak bisa dibuktikan

BINJAI, MATA-PERISTIWA.ID — Gawat !! Proyek Tender rehabilitasi Jl. Umar Baki dan Rehabilitasi Jl. Wahidin baru seputaran Pasar Tavif, penuh misteri.Pembatalan Proyek Tender tersebut secara terang terangan cacat prosedur administrative. Tender batal ini, sudah seharusnya wajib di dasari dengan bukti yang jelas, seperti Berita Acara Pembatalan Tender, tidak terlepas walaupun tender diulang. Kamis (24/9).

Lebih unik nya lagi, setelah melakukan evaluasi oleh Pokja melakukan tender batal pada proyek Jl.Umar Baki Kecamatan Binjai Barat dan disusul dengan Panitia Pembuat Komitmen (PPK) melakukan tender batal proyek Jl. Wahidin Pasar Tavif Binjai,ada indikasi hampir secara bersamaan,jika dilihat dari tanggal pembuatan 21 Agustus 2026.

Berikut ini, total pagu dan peserta yang udah masukan penawaran untuk proyek pekerjaan Jl.Umar baki kecamatan binjai barat sebesar Rp.5 Milliar (sebelum penawaran),sumber dana APBD. Untuk peserta yang ikut pada item kerjaan ini sebanyak 10 peserta, termasuk Cv. Natami teratas bersaing dengan Cv. Almandili.

Kedua perusahaan tersebut sudah melakukan penawaran harga,hasil evaluasi membuat mereka gugur padahal selangkah lagi menuju pemenang. Sementara itu, pagu Proyek rehabilitasi Jl.Wahidin baru seputaran Pasar Tavif Binjai, sebesar Rp.4.925 Milliar (sebelum penawaran),sumber dana APBD.

Terkhusus untuk Paket ini sepertinya sedikit berbeda dengan paket sebelum nya, karena sepi peminat tidak ada yang masukan penawaran.Peserta pada paket ini sebanyak 8 peserta,belum ada masuk penawaran. Tanggal pembuatan 21 agustus 2026.

Persoalan ini, dibenarkan oleh kedua belah pihak baik daripada Kepala Bagian PBJ Binjai Azis Silalahi maupun Frans Ginting selaku PPK Bina Marga PU Binjai, saat di sambangi ke kantor mereka,Rabu (23/9) oleh media online ini.

Disela sela kesibukannya, Frans Ginting (PPK) akrab disapa Ginting ini, menyempatkan diri untuk dilakukan Konfirmasi secara langsung oleh awak media online ini. Dalam pertemuan, Ginting mengatakan bahwa “Benar bang, ada pembatalan terhadap paket ini”, ucap Ginting.

Bacaan Lainnya

Sambungnya,Ginting menyebutkan “batal tender ini dikarenakan adanya kesalahan entri pada data,namun langsung kita surati Pokja,lalu buat alasan pembatalan kita tayangkan dan besok nya kita lakukan penayangan tender ulang”, kata Ginting dengan penuh rasa percaya dirinya.

Sementara itu,saat disinggung oleh awak media online ini, mengenai Berita Acara Pembatalan Tender Proyek Rehabilitasi Jl. Wahidin baru seputaran Pasar Tavif Binjai, Ginting ( PPK ) terlihat berbelit -belit dan mengalihkan pembicaraan. Bahwa kuat dugaan tidak ada Berita Acara Pembatalan Tender nyaris indikasi bahwa pembatalan sepihak, disinyalir titipan.

Dokumentasi Photo : meme yang merupakan ilustrasi suap menyuap

Dengan hari yang sama, setelah PPK awak media online bergegas menuju kantor PBJ untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Bagian PBJ Binjai Azis Silalahi, saat berada di ruang kerjanya kepada media ini, dirinya mengatakan “bahwa benar. Saat ini ada 2 paket proyek tender yang dibatalkan. Namun sudah dilakukan tender ulang”,ucap Azis.

Dirinya menambahkan, Pembatalan Tender yang”menjadi tanggung jawabnya ialah paket tender proyek Rehabilitasi Jl. Umar Baki.Satu sisi di sebabkan berkas yang tidak bisa di lengkapi oleh penyedia saat dilakukan evaluasi.Dikarenakan penyedia yang urutan teratas berkas tidak bisa di lengkapi,hari itu juga kita lakukan Pembatalan”, sebut Azis.

Hal yang sama juga di singgung oleh awak media ini terkait Berita Acara Pembatalan Tender ( BAPT ) tersebut, namun Sedikit berbeda. Beribu macam ucapan dilontarkan sebagai alasan supaya tidak menjadi bahan pertanyaan perihal BAPT.Bahkan media online ini merasa di tokohi

Dengan sikap nya terlihat sangat arogan, kurangnya etika berbicara saat berjumpa dengan penuh rasa keyakinan berlandas dugaan bahwa 2 paket tender proyek dapat dinyatakan tidak memiliki BAPT. Secara hemat, tender batal dilakukan dengan sepihak danatau indikasi titipan.

LPSE merupakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, yaitu unit kerja atau sistem penyelenggara pelayanan pengadaan barang dan jasa milik pemerintah yang dilakukan secara online menggunakan teknologi informasi, setiap daerah danatau wilayah kab/kota.

Dapat disimpulkan bahwa,Kabag PBJ Binjai Azis Silalahi dan Frans Ginting selaki PPK bina marga diduga telah kangkangi peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 dan terjadi perubahan dengan peraturan presiden nomor 46 tahun 2025 pasal 7 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Sangat kuat adanya indikasi grativikasi dengan dugaan titipan paket tender proyek di 2 judul pekerjaan. Awak media online ini tentu berharap besar kepada APH. Dimana sudah seharusnya APH memanggil dan periksa kedua oknum pejabat tersebut secara mendalam dan intensif. Agar ada efek jera danatau contoh bagi yang lainnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *