TOBA, MATA-PERISTIWA.ID — Kondisi pelayanan pendidikan di SD Negeri 173621 Sitarak yang beralamat di Dusun Sitarak, Desa Lumban Rau Tenggara, Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan publik.
Berdasarkan pemantauan langsung tim awak media di lokasi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 12.11 WIB, suasana lingkungan sekolah tampak sepi tanpa aktivitas. Seluruh ruang kelas kosong, dan tidak terlihat satu pun siswa maupun tenaga pendidik yang melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Tak hanya itu, Bendera Merah Putih yang seharusnya berkibar tegak hingga batas jam operasional sekolah usai, justru didapati sudah diturunkan dari tiang utamanya.
Kepala Sekolah Sebut Jam Pulang Dipercepat Karena Ujian
Dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait sepinya aktivitas sekolah saat jam belajar masih berlangsung, Kepala SD Negeri 173621 Sitarak, Rudi Antonius Hutahaean, memberikan penjelasan singkat.
“Karena ujian pak, kami sudah pulang. Dan bendera Merah Putih sudah kami turunkan,” ujar Rudi Antonius Hutahaean saat dikonfirmasi media, Senin (21/9/2026).
Pernyataan tersebut menuai tanda tanya besar dari kalangan orang tua murid dan masyarakat setempat. Publik mempertanyakan apakah pelaksanaan ujian secara regulasi membenarkan penghentian KBM lebih awal serta percepatan penurunan lambang negara sebelum jam kerja instansi pendidikan berakhir.
Soroti Aturan Pengibaran Lambang Negara dan Jam Operasional
Sesuai ketentuan UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, pengibaran Bendera Merah Putih di instansi pemerintah dan satuan pendidikan dilakukan antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Penurunan bendera sebelum waktunya tanpa alasan darurat dinilai melanggar etika dan tata tertib kebangsaan.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Toba segera turun tangan melakukan evaluasi serta penertiban kedisiplinan terhadap jajaran pengajar dan pimpinan SDN 173621 Sitarak.
Redaksi MATA-PERISTIWA.ID akan terus mengawal perkembangan isu ini serta berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Toba guna memastikan kepatuhan terhadap aturan operasional sekolah dan tata cara penghormatan lambang negara. (S. Zebua/Red)




