Cegah Judi Online dan Pinjol, Propam Polsek Cileunyi Periksa Ponsel Anggota

Cegah Judi Online dan Pinjol, Propam Polsek Cileunyi Periksa Ponsel Anggota

Cileunyi – Upaya mencegah pelanggaran internal terus dilakukan Polsek Cileunyi, Polresta Bandung. Salah satunya melalui pemeriksaan ponsel personel usai pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolsek Cileunyi, Jalan Panyawungan No. 5, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kamis (1/10/2026)

Kegiatan tersebut dilaksanakan Ps. Kanit Propam Polsek Cileunyi Aiptu Agus Darmawan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Uus Sutarna, S.H. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus pencegahan agar anggota tidak terlibat dalam praktik judi online maupun pinjaman online yang berpotensi menimbulkan persoalan bagi personel maupun institusi.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya personel yang terlibat dalam praktik judi online maupun pinjaman online. Meski demikian, seluruh anggota tetap diingatkan untuk menjauhi aktivitas tersebut serta menjaga integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Pemeriksaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pengawasan internal untuk menjaga profesionalisme personel, sekaligus memastikan setiap anggota dapat menjalankan tugas pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dengan baik.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Ivan Taufiq, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengawasan internal perlu dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan personel maupun institusi.

“Pemeriksaan ini merupakan langkah pencegahan. Kami mengingatkan seluruh personel agar tidak terlibat judi online maupun pinjaman online dan senantiasa menjaga disiplin serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas,” pungkas Kapolsek Cileunyi.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *