LEBAK, MATA-PERISTIWA.ID — Proyek perbaikan ruas jalan nasional Bayah-Cibareno yang mengalami longsor di wilayah Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, diduga kuat menjadi proyek siluman.
Pasalnya, pengerjaan konstruksi di jalur vital tersebut kini terbengkalai tanpa dilengkapi papan informasi proyek maupun pembatas pengaman keselamatan yang memadai, Minggu (4/10/2026).
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan tidak ada aktivitas pekerja dalam beberapa hari terakhir. Padahal, badan jalan utama telah dibongkar total dengan galian dalam dan lebar yang dibiarkan menganga begitu saja di dekat RSUD Cilograng.
Abaikan UU Keterbacaan Informasi Publik dan Transparansi Anggaran
Ironisnya, proyek yang berlokasi persis di tikungan tajam tersebut tidak memasang papan nama proyek. Publik tidak dapat mengakses informasi mengenai besaran anggaran, sumber dana, kontraktor pelaksana, hingga target waktu pengerjaan.
Kondisi ini menyalahi aturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Ini yang bikin kami bertanya-tanya, ini proyek dari mana anggarannya, siapa yang mengerjakan, kok tidak ada papan informasinya. Kami menduga ini proyek siluman,” ujar salah seorang warga setempat kepada wartawan.
Tanpa Pengaman Keselamatan, Galian Jalan Ancam Keselamatan Pengendara
Hal yang paling memprihatinkan adalah tiadanya barrier pelindung, pagar pembatas standar, maupun petugas pengatur lalu lintas di sekitar area galian.
Mengingat posisi galian berada di jalur utama dan area tikungan rawan kecelakaan, kondisi ini sangat membahayakan para pengguna jalan, terutama saat melintas di malam hari.
| Detail Lokasi & Indikasi Pelanggaran | Rincian Keterangan |
| Lokasi Proyek | Ruas Jalan Nasional Bayah-Cibareno, Cilograng, Lebak |
| Titik Rawan | Area tikungan tajam dekat RSUD Cilograng |
| Temuan Lapangan | Galian dibiarkan menganga, pekerja absen |
| Pelanggaran KIP | Tidak ada papan nama & transparansi anggaran |
| Risiko Keselamatan | Tanpa barrier / pembatas standar di jalur utama |
“Jalan sudah dibongkar seperti jurang tapi tidak ada penghalang. Sangat membahayakan, kalau pengendara tidak hati-hati bisa terperosok. Ini jelas abai keselamatan,” keluh salah seorang pengemudi yang melintas.
Masyarakat meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Banten dan instansi pengawas terkait untuk segera turun ke lokasi guna menindak tegas pihak kontraktor pelaksana. ****




