Polsek Cihaurbeuti Sosialisasikan Pembuatan SIM Saat Sambangi Warga Desa Pasirtamiang

Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis melalui Bhabinkamtibmas Desa Pasirtamiang Bripka Andri melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi sekaligus memberikan sosialisasi mengenai proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada warga Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai (05/10/2026).

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga, di antaranya mengajak masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memelihara kerukunan antarwarga. Masyarakat juga diimbau untuk senantiasa berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Polsek Cihaurbeuti terkait perkembangan situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

Selain itu, Bripka Andri mengingatkan warga untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan maupun bencana alam serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan proses pembuatan SIM kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut diberikan agar warga memahami pentingnya memiliki SIM serta mengetahui proses dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam pembuatan SIM.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Predi Muharom, S.IP., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu bentuk kehadiran kepolisian di tengah masyarakat untuk menjaga komunikasi sekaligus memberikan edukasi yang bermanfaat.

“Bhabinkamtibmas terus kami dorong untuk aktif menyambangi warga di desa binaannya. Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, anggota juga memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk sosialisasi mengenai proses pembuatan SIM. Kami berharap komunikasi yang terjalin dapat semakin memperkuat kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar IPTU Agus Predi Muharom.

Kapolsek menambahkan bahwa masyarakat diharapkan tidak ragu untuk berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Polsek Cihaurbeuti apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun membutuhkan informasi terkait pelayanan kepolisian.

Masyarakat Desa Pasirtamiang mengapresiasi kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas. Warga menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dan perhatian kepolisian yang tidak hanya memberikan imbauan kamtibmas, tetapi juga menyampaikan informasi mengenai proses pembuatan SIM. Kegiatan tersebut dinilai membantu warga memperoleh informasi secara langsung sekaligus mempererat komunikasi dengan kepolisian.

Bacaan Lainnya

Kegiatan sambang tersebut menghasilkan interaksi dan komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat Desa Pasirtamiang. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *