Polsek Ciamis Sosialisasikan Pembuatan SIM kepada Masyarakat Desa Petirhilir

Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Ciamis Polres Ciamis terus memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Program Inovasi Kapolres Ciamis dan menyasar warga masyarakat Desa Petirhilir, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, pada hari Senin pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai (05/10/2026).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Panit II Lantas Aipda Cepi Aprianto, Panit I Binmas Aiptu Samsul Ilham, serta Bhabinkamtibmas Desa Petirhilir Aipda Eggy Mardhani. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai persyaratan, tahapan pembuatan, serta proses pengujian SIM A dan SIM C.

Petugas juga memberikan gambaran mengenai pelaksanaan tes atau pengujian yang akan dihadapi masyarakat ketika mengikuti proses penerbitan SIM. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat memiliki pemahaman dan persiapan yang lebih baik sebelum mengikuti tahapan pengujian.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Kompol Alan Dahlan mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam membantu masyarakat memahami prosedur pembuatan SIM secara benar.

“Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara dan persyaratan pembuatan SIM, termasuk tahapan pengujiannya. Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami prosedur yang harus dilalui dan mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti pengujian SIM A maupun SIM C,” ujar Kompol Alan Dahlan.

Kapolsek menambahkan bahwa kepolisian berupaya memberikan informasi secara terbuka dan mudah dipahami masyarakat, sehingga proses pelayanan penerbitan SIM dapat berjalan dengan baik sekaligus mendorong masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dan memiliki kelengkapan berkendara sesuai ketentuan.

Masyarakat Desa Petirhilir mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Ciamis tersebut. Warga menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepolisian karena telah memberikan informasi secara langsung mengenai persyaratan, tahapan, dan proses pengujian SIM A maupun SIM C. Sosialisasi tersebut dinilai membantu masyarakat agar lebih memahami dan mempersiapkan diri sebelum mengikuti proses pembuatan SIM.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Ciamis berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki SIM serta mengetahui prosedur yang harus ditempuh secara benar dan sesuai ketentuan. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Bacaan Lainnya

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *