Ciamis, mata-peristiwa.id – Sat Lantas Polres Ciamis bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah Kabupaten Ciamis. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Pamarican pada Selasa pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai (06/10/2026).
Kegiatan pemeriksaan diawali dengan apel kesiapan serta pemberian arahan kepada seluruh personel terkait target dan tujuan pelaksanaan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut melibatkan Kasat Lantas, KBO Sat Lantas, Kanit Turjawali Sat Lantas beserta anggota, anggota Denpom Ciamis, Samsat Ciamis, Kepala P3DW Ciamis beserta staf, PT Jasa Raharja Kabupaten Ciamis, serta Bank BJB Kabupaten Ciamis.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan pemberhentian kendaraan bermotor yang melintas untuk mengetahui kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. Dari kegiatan tersebut tercatat sebanyak 300 kendaraan diperiksa, terdiri dari 182 kendaraan roda dua dan 118 kendaraan roda empat.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 14 pengendara membuat surat pernyataan terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor, terdiri dari 5 kendaraan roda dua dan 9 kendaraan roda empat. Selain itu, terdapat 7 kendaraan yang langsung melakukan pembayaran pajak, terdiri dari 4 kendaraan roda dua dan 3 kendaraan roda empat.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Anjar Maulana, S.T.K., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor dilaksanakan sebagai bentuk sinergi kepolisian bersama instansi terkait dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
“ Kamis mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis agar selalu memastikan pajak kendaraan bermotornya dibayarkan tepat waktu. Kepatuhan dalam memenuhi kewajiban tersebut tidak hanya mendukung tertib administrasi kendaraan, tetapi juga membantu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib.” Ujar AKP Anjar Maulana
Masyarakat menyambut baik kegiatan pemeriksaan tersebut karena memberikan pengingat sekaligus kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk mengetahui dan memenuhi kewajiban pajaknya. Kehadiran petugas gabungan juga dinilai membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Sat Lantas Polres Ciamis bersama instansi terkait akan terus mendorong kesadaran masyarakat agar semakin patuh dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Ciamis.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )




