Lapsustik Kelas IIA Pamekasan Sosialisasikan Hak dan Kewajiban WBP

Pamekasan, Mataperistiwa.id// Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim kembali menggelar pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai hak, kewajiban serta Larangan dan Sanksi bagi Warga Binaan yang melanggar selama menjalani masa pembinaan. Bertempat di Lapangan dalam kegiatan ini dilaksanakan setelah Senam pagi, pada hari Jum’at (14/02/2025).

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Fathorrosi bersama Pejabat Struktural dalam sambutannya mengatakan bahwa setiap WBP memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan, pembinaan, serta kesempatan memperoleh remisi dan integrasi sosial. Namun, mereka juga memiliki kewajiban untuk menaati tata tertib, menjaga ketertiban, serta berpartisipasi dalam program pembinaan yang telah disediakan dan akan ada Sanks jika mereka melakukan pelanggaran.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang maksimal kepada seluruh warga binaan. Dengan memahami hak dan kewajiban serta Larangan dan sanksi bagi mereka yang melakukan pelanggaran. Kami berharap para WBP dapat mengikuti program pembinaan dengan baik untuk mendukung proses reintegrasi sosial yaitu kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” ujarnya.

Selain pengarahan terkait tata tertib, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi WBP untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan seputar program di dalam lapas. Hal ini diharapkan dapat menciptakan komunikasi yang lebih baik antara petugas dan Warga Binaan, serta meningkatkan efektivitas pembinaan.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Fathorrosi juga menambahkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.

“Kami akan mengembalikan marwah Lapas Narkotika Pamekasan sebagai tempat pembinaan yang benar-benar memberikan manfaat bagi para warga binaan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran tata tertib. Lapas bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *