Garut, mata-peristiwa.id – Pengelolaan program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Masagi yang berada di RT 02 RW 04 Desa Sanding, Kecamatan Malangbong , Kabupaten Garut, menjadi perhatian publik setelah kandang ternak bebek yang di kelola Kelompok usaha tani wanita dan dibangun di tanah milik kades melalui program desa kini terlihat kosong dan tidak terawat padahal belum genap satu tahun. Rabu (20/05/2026).
Warga Desa Sanding mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran desa, ketahanan pangan khususnya pada program penyertaan modal BUMDes tahun 2025 yang nilainya mencapai Rp142 juta. Sorotan muncul karena hingga kini tidak terdapat dokumentasi yang menunjukkan keberadaan ternak bebek, baik saat program berjalan maupun ketika disebut mati akibat penyakit yang ada hanya di isi 7 ekor angsa (soang).
Salah seorang warga Desa Sanding yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran dengan kondisi kandang BUMDes yang saat ini tidak lagi memiliki aktivitas peternakan, sekarang kandangnya kosong, bebek tidak ada,” ujar warga kepada awak media.

Awak media kemudian mencoba mengonfirmasi Heri supriadi selaku Kepala Desa Sanding dengan mendatangi kantor Desa tersesbut, namun kepala Desa sedang tidak berada di kantornya ,menurut perangkat yang berada di tempat pelayanan pak kades sedang ada acara di luar desa ,” imbuh.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak desa maupun pengelola BUMDes belum dapat menunjukkan dokumentasi pendukung berupa foto ataupun video terkait keberadaan ternak tersebut.
Padahal, dokumentasi kegiatan umumnya menjadi bagian penting dalam administrasi program desa, termasuk sebagai dokumen pendukung penyusunan SPJ dan LPJ penggunaan anggaran dana desa.
Dugaan aroma ketertutupan dalam pengelolaan dana penyertaan modal BUMDes Desa Sanding tahun 2025 mulai memantik sorotan publik. Dana fantastis sebesar Rp 142 juta yang disebut digunakan untuk program peternakan bebek kini dipertanyakan keberadaan, penerima manfaat, hingga transparansi pengelolaannya.

Polemik ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat
Benarkah dana Rp 142 juta itu benar-benar berjalan sesuai peruntukan ?
Di mana data penerima manfaat lengkapnya ?
Berapa jumlah ternak yang dibeli ?
Siapa pengelolanya ?
Awak Media menegaskan akan terus menelusuri penggunaan dana tersebut demi memastikan tidak ada dugaan penyimpangan anggaran berkedok program pemberdayaan masyarakat. Bahkan tidak menutup kemungkinan persoalan ini akan dibawa ke inspektorat maupun aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi maladministrasi atau penyalahgunaan kewenangan. Irwi***












