Munas PKBI ke  XVIII 2026, Pengurus Cabang Matangkan Persiapan dan Tertibkan Administrasi Organisasi

Gresik, mataperistiwa.id –  Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Gresik terus mematangkan persiapan menghadapi Musyawarah Nasional (Munas) PKBI XVIII Tahun 2026 dengan memperkuat pembaruan data organisasi serta kelengkapan administrasi kepengurusan.

‎Langkah tersebut ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi daring yang digelar di Jalan Dr. Wahidin SH No. 32, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Rabu (13/05/2026) pukul 11.00 WIB.

‎Kegiatan berlangsung melalui Zoom Meeting dan melibatkan sejumlah pengurus PKBI cabang, di antaranya Gresik, Mojokerto, dan Tulungagung.

‎Rapat koordinasi itu membahas teknis kelengkapan administrasi organisasi sesuai ketentuan PKBI Nasional sebagai bagian penting menuju pelaksanaan Munas XVIII Tahun 2026.

‎Kepala Bidang Kelembagaan PKBI, Yuni Mutudayyinah, menegaskan bahwa pembaruan data organisasi menjadi tahapan strategis guna memperkuat tata kelola kelembagaan dan memastikan validitas administrasi setiap cabang.

‎“Administrasi organisasi yang tertib dan akurat menjadi fondasi penting dalam penguatan kelembagaan PKBI menjelang Munas XVIII Tahun 2026,” ujarnya.

‎Sementara itu, Direktur Eksekutif Daerah PKBI, Zahrotul Ulya, menekankan pentingnya sinergi antar-pengurus cabang agar proses verifikasi administrasi dapat berjalan sesuai mekanisme organisasi.

‎Menurutnya, keterlibatan aktif seluruh pengurus sangat dibutuhkan untuk memastikan legalitas kepengurusan dan kelengkapan dokumen organisasi berjalan optimal.

‎Ketua PKBI Cabang Gresik, Sibiyanah Zubaidah,S,Sos, menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut menjadi momentum konsolidasi internal sekaligus penguatan soliditas organisasi di tingkat daerah.

‎“Melalui koordinasi ini, kami berharap seluruh pengurus dan anggota dapat aktif melengkapi administrasi serta memperkuat soliditas organisasi demi suksesnya Musyawarah Nasional PKBI XVIII Tahun 2026,” katanya.

‎Selain membahas administrasi dan legalitas kepengurusan, forum daring tersebut juga menjadi sarana komunikasi antar-cabang dalam menyamakan persepsi terkait penguatan program kelembagaan PKBI di daerah agar lebih efektif dan terarah.


‎Et /Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *