Bekuk Dokter Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Kurang dari 24 Jam, Atalia Praratya Apresiasi Gerak Cepat Polda Jabar

BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) atas keberhasilan membekuk oknum dokter umum yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang baru berusia 3,5 tahun. Terduga pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Apresiasi tersebut disampaikan Atalia saat melakukan kunjungan kerja langsung ke Direktorat Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Jabar di Bandung, Rabu (21/10/2026).

“Alhamdulillah sudah ada kabar baik berkenaan dengan perkembangan kasus balita yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah kandung. Hari ini pelaku sudah ditangkap dan statusnya kini naik menjadi tersangka,” ujar Atalia Praratya kepada awak media.

Langkah Penting Selamatkan Korban dan Imbau Hukuman Maksimal

Atalia mengapresiasi jajaran Polda Jabar yang dinilainya bertindak amat responsif dan profesional dalam menangani kasus kejahatan terhadap anak. Menurutnya, penangkapan yang dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam tersebut merupakan langkah krusial untuk menyelamatkan korban dari situasi berbahaya.

“Saya ingin mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Polda Jawa Barat yang telah bergerak cepat membekuk terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Melalui langkah sigap ini, kita berhasil menyelamatkan sang anak dari situasi yang sangat berbahaya dan mencegah trauma yang lebih dalam,” tuturnya.

Saat ini, balita tersebut telah berada di lingkungan yang aman serta mendapatkan penanganan dan pendampingan medis, fisik, maupun psikologis secara intensif dari tim PPA Polda Jabar yang berkolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Barat.

Atalia menegaskan, proses hukum terhadap tersangka harus dikawal hingga tuntas. Ia mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya apabila terbukti bersalah demi memberikan efek jera, terlebih pelaku merupakan ayah kandung yang seharusnya menjadi pelindung utama.

“Saya berharap pelaku bisa diberikan hukuman seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera dan membuat para predator anak lainnya berpikir ulang untuk melakukan kejahatan serupa,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Kawal Bersama Kasus Anak dan Apresiasi Peran Media

Dalam kesempatan yang sama, Atalia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat serta rekan-rekan jurnalis yang terus mengawal perkembangan penanganan kasus kekerasan anak ini sejak awal.

Ia mengimbau publik untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar dari segala bentuk ancaman kekerasan maupun eksploitasi.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat dan rekan media yang telah mengawal kasus ini. Mari kita jaga bersama anak-anak kita dengan sebaik-baiknya penjagaan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *