Polresta Bandung – Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota piket Polsek Pacet Polresta Bandung melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sore hari di sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan di wilayah hukum Polsek Pacet, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut difokuskan di dua lokasi, yakni pertigaan pangkalan ojek Maruyung dan pertigaan Jalan Cipeujeuh, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Pengaturan lalu lintas ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kemacetan pada sore hari, sekaligus untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan yang menjalankan aktivitas maupun pulang dari tempat kerja.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Pacet AKP Nono Marsono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Melalui kegiatan pengaturan lalu lintas secara rutin, kami berupaya mengantisipasi kemacetan dan meminimalkan potensi gangguan di jalan raya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, anggota kepolisian melakukan pemantauan dan pengaturan arus kendaraan di titik-titik yang menjadi perhatian guna menjaga kelancaran lalu lintas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Polsek Pacet juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta saling menghormati sesama pengguna jalan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pacet tetap lancar dan situasi kamtibmas senantiasa terjaga. Tutupnya.




