LAGUBOTI, TOBA — MATA-PERISTIWA.ID | Kecurigaan masyarakat terhadap penggunaan uang negara di Kabupaten Toba semakin memuncak. Pantauan langsung tim media di lokasi proyek pembangunan bendung dan saluran irigasi di Desa Ompu Raja Hutapea Timur, Kecamatan Laguboti, menemukan indikasi kuat pengabaian prinsip transparansi publik.
Di lokasi pengerjaan, tidak ditemukan papan informasi proyek. Besaran pagu anggaran, nama perusahaan pelaksana, hingga konsultan pengawas tidak diketahui oleh publik. Selain tertutup, mutu pengerjaan fisik di lapangan juga dinilai asal jadi oleh warga sekitar.
Kondisi ini memicu pertanyaan tajam dari masyarakat terkait komitmen penegakan tata kelola pemerintahan yang bersih di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba.
Masyarakat mempertanyakan sikap Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu dan Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus yang belum mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Toba, Gumianto Simangunsong.
“Uang yang digunakan ini berasal dari pajak rakyat, transparansi adalah hak mutlak publik. Kami minta Bupati dan Wakil Bupati jangan diam saja. Turun langsung ke lapangan dan perintahkan penjelasan terbuka,” ujar salah seorang warga setempat di lokasi proyek, Rabu (7/10/2026).
Masyarakat menyampaikan lima tuntutan mendesak yang wajib dibuka oleh Dinas PUTR Toba:
-
Pagu Anggaran: Kejelasan besaran dana APBD yang dialokasikan untuk proyek bendung dan irigasi tersebut.
-
Legalitas Pelaksana: Identitas kontraktor pelaksana serta konsultan pengawas pengerjaan.
-
Papan Transparansi: Alasan di balik tidak dipasangnya papan informasi sesuai Regulasi Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008).
-
Uji Mutu Fisik: Evaluasi teknis atas kualitas pengerjaan yang diduga tidak sesuai standar konstruksi.
-
Tindakan Manajerial: Langkah tegas pimpinan daerah terhadap pejabat dinas terkait yang terkesan menghindari konfirmasi media dan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Toba Gumianto Simangunsong belum memberikan jawaban maupun tanggapan resmi saat dikonfirmasi. Redaksi MATA-PERISTIWA.ID akan memperbarui pemberitaan ini segera setelah mendapatkan klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Toba.
(S. Zebua / Red)




