Emak – emak Wali Murid UPT SDN 34 Kecam Kepala Sekolah

Gresik, mataperistiwa.id -Sehabis jumatan para wali murid 2  ruang kelas grudug ke ruang Kepala Dinas Pendidikan jln. Arif RH Kel.Sidokumpul Kec.Gresik.Jumat 30/08/2024.

Karena terlalu banyak wali murid yang geram dan ingin mengadu , akhirnya hanya beberapa yang masuk ke ruang Kadis Pendik.

Budiono selaku koordinator Mengatakan ” Kami sudah jengkel dan geram atas tinglah laku Kepala sekolah ini, dulu tidak begini tapi sejak ganti Kepala Sekolah ini kok malah amburadul tidak seperti pendidik .” ” ujarnya.Pukul 13.42 wib.

Sholikan Kabid Pendidikan didampingi Haryanto Kadis Pendik menerima wadulan para emak- emak dengan Budiono koordinatornya.

Sholikan Kabid Pendidikan mengutarakan ” Begini saja apa saja keluhannya dan monggo ditulis karena ini akan kita beri peringatan dan di tindak lanjuti.” ucapnya

Sementara itu emak-emak mencantumkan pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan UPT SDN 34.

Lebih lanjut Sholikan menegaskan ” Hasil musyawarah wali murid sebagai bahan atau dasar pemanggilan kepala sekolah akan kita konfirmasi apakah benar dan akan ada peringatan .” tegasnya.

Ada 10 keluhan yang ditulis dan bermaterai diserahkan para emak – emak .

UPT SDN 34 sudah jelas menabrak larangan terhadap Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah,

Sementara itu Supiyati salah satu wali murid menjelaskan ” Sebetulnya bukan 10 ini aja keluhan kita tapi masih banyak , kita geram kok masih ada ya kepala sekolah kok berjiwa begini seolah – olah bukan pendidik , suka nabok nyeleh tangan dan pengecut .”pungkasnya .( Bersambung ) /(Et)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *