GARUT, MATA-PERISTIWA.ID – Kepala Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Asep Rukman, resmi melantik 10 Ketua Rukun Warga (RW) dan 41 Ketua Rukun Tetangga (RT) terpilih periode 2026-2031 di depan Aula Desa Sukahurip, Selasa (7/10/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri Forkopimcam, Pangatikan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh perangkat desa.
Dalam sambutannya, Kades Asep Rukman menegaskan bahwa RW dan RT adalah ujung tombak pemerintahan desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia meminta para ketua RW dan RT yang baru dilantik untuk bekerja ikhlas, responsif, dan kompak dalam melayani warga.
“RW dan RT adalah garda terdepan. Saya minta jaga kekompakan, utamakan pelayanan, bantu program desa, dan jadi penengah jika ada persoalan di lingkungan. Jangan sampai ada warga yang tidak terlayani,” tegas Asep Rukman.
Asep juga mengingatkan agar RT dan RW aktif dalam pendataan kependudukan, menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan, serta mendukung program pembangunan desa, termasuk penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan ketahanan pangan.
Sementara itu, Camat Pangatikan yang di wakili kasi Pemerintahan Arip dalam arahannya berharap pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dengan lembaga kemasyarakatan desa demi terwujudnya Desa Sukahurip yang lebih maju dan kondusif.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan ditutup dengan pembacaan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta pemberian ucapan selamat kepada seluruh RW dan RT yang baru dilantik.




